Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Info! Pemerintah Buka Loker P3K 2023 Untuk Umum: Ini Syaratnya

Gunawan RaJa • Selasa, 12 September 2023 | 21:10 WIB
SELAMAT: Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyerahkan surat keputusan kepada perwakilan P3K di Halaman Taman Budaya Gunungkidul (TBG) pagi tadi (26/6). (Dok Istimewa)
SELAMAT: Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyerahkan surat keputusan kepada perwakilan P3K di Halaman Taman Budaya Gunungkidul (TBG) pagi tadi (26/6). (Dok Istimewa)

 

GUNUNGKIDUL, Radar Jogja - Pemerintah membuka lowongan kerja (loker) calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Kesempatan bekerja sebagai pegawai pemerintah tahun ini juga berlaku untuk umum.


Bidang Formasi, Pengembangan dan Data Pegawai Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul Farid Juni Haryanto mengatakan, pembukaan loker dijadwalkan mulai 16 September 2023.


"Tapi kami masih menunggu juknis (petunjuk teknis)," kata Farid Juni Haryanto Selasa (12/9).


Dia menjelaskan, jumlah P3K 2023 yang dibutuhkan di Kabupaten Gunungkidul sebanyak 439 formasi. Rincian formasi terdiri dari 180 tenaga pendidikan atau guru, 139 tenaga kesehatan, dan 120 tenaga teknis.

 
"Pendaftaran dibuka untuk umum, namun harus memiliki pengalaman kerja sesuai formasi yang dibutuhkan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPPD Kabupaten Gunungkidul Iskandar membenarkan, formasi tenaga teknis baru dibuka  tahun ini. Sebelumnya rekrutmen tenaga pendidikan dan kesehatan, tidak ada penerimaan tenaga teknis.

"Jadwal rekrutmen PPPK berlangsung mulai 16 September hingga Desember 2023. Tahapannya seleksi administrasi hingga seleksi kompetensi," kata Iskandar. (gun)

Editor : Amin Surachmad
#radar jogja #tenaga kesehatan #pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja