Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran Pembangunan Sebesar Rp 24 M

E
Penulis: Editor Content❯
Photo
Photo
 

RADAR JOGJA - Program pembangunan infrastruktur di Gunungkidul tahun ini mencapai puluhan miliar rupiah. Anggaran tersebut berasal dari dua sumber yakni, APBD kabupaten dan dana keistimewaan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Subiyantoro mengatakan, pagu anggaran dana desa untuk tahun ini sudah keluar. "Melalui BKK (bantuan keuangan khusus) 2022, DP3AKBPMD sebesar Rp 24.336.558.930," kata Subiyantoro saat dihubungi akhir pekan lalu.

Dia menjelaskan, penyaluran program menyasar ke masing-masing kalurahan. Untuk besarnya variasi disesuaikan dengan tingkat kebutuhan yang diusulkan. Mekanisme mendapatkan BKK, proposalnya harus melalui dinas pemberdayaan.

Sementara itu, Lurah Bendung, Semin, Didik Rubiyanto mengaku lega dengan adanya program tersebut. BKK sangat membantu program pembangunan infrastruktur di Bendung. Sebab dikeluarkannya Peraturan Presiden No.104/2021 tentang Peraturan Presiden No.104/2021 tentang Rincian APBN 2022, kalurahan tidak lagi memiliki banyak wewenang untuk mengelola dana desa. "Tahun ini kalurahan kami menerima BKK sekitar Rp 1,07 miliar bersumber dari APBD Kabupaten sebesar Rp 325 juta dan Dana Keistimewaan Rp 750 juta," kata Didik Rubiyanto.

Sementara itu, Lurah Desa Mulo, Kapanewon Wonosari Giyarto mengaku belum bisa mengakses program BKK sepenuhnya. Dia belum mengetahui rincian dana BKK yang bakal digulirkan tahun ini. "Tahun lalu kami mendapatkan bantuan pembangunan balai padukuhan Rp 30 juta dan aspal sekitar Rp 150 juta," kata Giyarto.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Heri Nugroho mengatakan, dana aspirasi melalui BKK digunakan untuk pemerataan pembangunan fisik. Dana itu dikelola oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Kalurahan, bukan di dewan. Anggota legislatif hanya memperjuangkan kepentingan rakyat disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. "Proses pencairannya tetap melalui APBD bukan DPRD. Karena BKK maka masuk APBK (kalurahan)," ujarnya. (gun/pra)

Advertisement
Advertisement
Editor : Editor Content
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Sembilan Kambing Mati di Rongkop, Gunungkidul Tercabik-cabik, Diduga Diserang Anjing Liar

Sembilan Kambing Mati di Rongkop, Gunungkidul Tercabik-cabik, Diduga Diserang Anjing Liar

Sembilan ekor kambing milik warga Kalurahan Bohol, Rongkop, ditemukan mati diduga akibat serangan anjing liar, Rabu (28/10). (dok. Sembilan Kambing Mati di Rongkop, Gunungkidul Tercabik-cabik, Diduga Diserang Anjing Liar

Meski Diguyur Hujan, Semangat Peserta Upacara Sumpah Pemuda di Gunungkidul Tetap Membara

Meski Diguyur Hujan, Semangat Peserta Upacara Sumpah Pemuda di Gunungkidul Tetap Membara

Guyuran hujan deras tidak menyurutkan semangat ratusan peserta untuk khidmat mengikuti upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Rabu (28/10). Para peserta...

Ratusan Pelayat Lepas Gandung Pardiman, Ora Pelit, Sering Ngajak Ngopi sebelum ke Jakarta

Ratusan Pelayat Lepas Gandung Pardiman, Ora Pelit, Sering Ngajak Ngopi sebelum ke Jakarta

Ratusan pelayat menghadiri pemakaman politikus senior Partai Golkar Gandung Pardiman di makam keluarga, Padukuhan Kerjo 2, Genjahan, Ponjong, Gunungkidul, Selasa (27/10). 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer