
SELAMAT - Bupati melantik 90 PNS lingkungan Pemkab Gunungkidul di Taman Budaya Gunungkidul (TBG) kemarin (6/3)
RADAR JOGJA – Bupati Gunungkidul Sunaryanta melantik Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru di lingkungan Pemkab Gunungkidul. Aparatur sipil negara (ASN) yang baru dilantik diwanti-wanti agar bekerja sesuai koridor dan menaati aturan.
“Mewakili Pemkab Gunungkidul, saya meminta agar amanah yang diberikan tolong dipegang teguh,” kata Bupati Sunaryanta usia melantik 92 PNS di Taman Budaya Gunungkidul (TBG) kemarin (6/3).
Dikatakan, sekarang PNS dihadapkan dengan masyarakat yang kritis. Di era digital, masyarakat bisa bicara kapanpun dan dimanapun melalui media sosial (medsos). Karena itu pemkab membuka ruang pengaduan agar secara terbuka masyarakat bisa menyampaikan aspirasi dan kritisi terhadap pelayanan. “Semakin sedikit aspirasi terhadap pemerintah kepuasan di tengah masyarakat semakin besar,” ujarnya.
Tetapi sebaliknya, jika masyarakat terus menginterfensi atau berkeinginan agar semua aspek diperbaiki itu pertanda bahwa masyarakat belum puas. Menurutnya sejauh ini tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah sudah tinggi. “ASN sudah disumpah janji setia kepada negara, dan bangsa. Jika bisa memenuhi disatukan letak kemuliaan,” ucapnya.
Agar dapat bekerja dengan baik maka PNS harus profesional. Jangan sampai permasalahan keluarga dibawa ke kantor, karena dapat mengganggu fungsi pelayananan.
“Jangan sampai orang baru membuat masalah,” tegasnya. Saya ingatkan saja masih saja ada yang bermasalah dengan hukum. Konsekuensinya adalah pidana. Saya ingatkan dengan keras karena sebagai bentuk rasa sayang,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, Iskandar mengatakan 92 PNS ini hasil seleksi tahun 2021. Mereka resmi dilantik setelah melewati masa satu tahun CPNS.
“Akan ditempatkan di sektor fungsional dan pelaksana teknis. Setelah dilantik, mereka menjalani masa orientasi selama 3 hari,” kata Iskandar. (gun/bah)