
FASILITAS : Pengadaan 3 bus sekolah dengan jenis 2 standar dan satu untuk layanan disabilitas di Kabupaten Gunungkidul sebagai bagian dari pemanfaatan Danais. (PEMPROV DIJ for RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA – Area Gunung Sewu di Gunungkidul adalah taman bumi dunia yang memiliki magnet wisata internasional. Sehingga akan menguntungkan pendapatan daerah maupun perekonomian masyarakat lokal. Lokasi tersebut memiliki banyak potensi wisata yang masih bisa dikembangkan serta bisa menjadi obyek penelitian.
Wakil Gubernur DIJ KGPAA Paku Alam X (PA X) menandatangani Prasasti Ikon Penanda Keistimewaan. Berlanjut serah terima Bus Sekolah, dan Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pintu Gerbang di Kawasan Satuan Ruang Strategis Karst Gunung Sewu. Pengadaan fisik dan pembangunan RTH menggunakan alokasi dana dari Dana Kesitimewaan (Danais).
PA X mengungkapkan pembangunan RTH Pintu Gerbang Satuan Ruang Strategis Karst Gunung Sewu merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan. Ini juga sekaligus menunjang sektor pariwisata.
“Pengembangan pariwisata tentu harus dibarengi dengan pelestarian alam. Dengan dibangunnya RTH Pintu Gerbang Satuan Ruang Strategis Karst Gunung Sewu, merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menunjang sektor pariwisata,” jelasnya di Pendopo Taman Budaya Gunungkidul (TBG), Senin (13/2).
Selain sektor pariwisata, sektor pendidikan juga menjadi prioritas pengembangan di Kawasan Gunung Sewu. Salah satu caranya, dengan peningkatan fasilitas dan sarana prasarana melalui pengadaan armada bus sekolah dan micro bus.
“Saya berpesan, agar fasilitas ini dapat dipelihara dan dimanfaatkan dengan seoptimal mungkin,” pesannya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul Sri Suhartanta menjelaskan jika pagu anggaran Danais untuk Kabupaten Gunungkidul mengalami dua kali perubahan atau redesain. Dari pagu awal sebesar Rp 36.249.086.600 mengalami perubahan menjadi Rp 35.938.269.350.
Ini adalah perubahan pada redesain tahap pertama. Selanjutnya pada redesain kedua mengalami penambahan pagu anggaran menjadi Rp 40.424.963.290.
Pemanfaatan dana keistimewaan diantaranya digunakan untuk menambah jumlah perangkat daerah. Tepatnya pada Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan serta 18 Kapanewon.
Beberapa pengadaan dan pembangunan dengan menggunakan Danais Tahun Anggaran 2022 yaitu untuk pengadaan tanah guna penyediaan lahan parkir di kawasan Nglanggeran. Lalu pembangunan RTH di Kapanewon Patuk.
“RTH Patuk direncanakan sebagai landmark atau penanda Pintu Gerbang Satuan Ruang Strategi Karst Gunung Sewu di Kabupaten Gunungkidul dan pembangunan Tugu di Taman Budaya Gunungkidul,” katanya.
Pada redesain tahap 2 dana keistimewaan Tahun Anggaran 2022 Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul mendapat kepercayaan dengan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp3.796.742.000. Ini untuk pengadaan 3 bus sekolah dengan jenis 2 standar dan satu untuk layanan disabilitas.
Bus nantinya akan dipergunakan sebagai sarana menambah jumlah armada bersekolah. Juga dapat dipergunakan secara umum untuk para pelajar di Kabupaten Gunungkidul.
“Fokus pelayanan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas kalangan pelajar di Kabupaten Gunungkidul,” ujarnya. (Dwi)