RADAR JOGJA – Setelah tahapan Pemilu 2024 dimulai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul mulai memetakan potensi masalah dan pelanggaran. Langkahnya menyusun indeks kerawanan pemilu (IKP) 2024.
Ketua Bawaslu Gunungkidul Tri Asmiyanto mengatakan, belum lama ini menerima status IKP dari Bawaslu RI. Deteksi dini terhadap potensi pelanggaran dan kerawanan menjadi dasar penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Tingkat kerawanan Pemilu di wilayahnya termasuk rendah. Bahkan terendah di DIJ, dan salah satu yang terendah secara nasional,” kata Tri Asmiyanto saat dihubungi Senin (30/01).
Dia menjelaskan status tersebut diperoleh berdasarkan hasil IKP Bawaslu RI. Dalam rapat koordinasi (rakor) di tingkat provinsi disampaikan bahwa Gunungkidul tidak termasuk dalam 100 kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki kerawanan tinggi.
“Rendahnya kerawanan Pemilu di Gunungkidul didasarkan pada sejumlah indikator. Termasuk dari hasil kajian hingga pengalaman pelaksanaan pemilu sebelumnya,” ujarnya.
Menurut dia, indikator kerawanan kali ini berbeda jika dibanding dengan Pemilu 2019. Walau demikian terkait dengan upaya pencegahan terhadap potensi kerawanan tetap sama. Selanjutnya berbagai komponen dari IKP akan dijadikan dasar pencegahan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu.
“Kami memperkuat sinergi dengan berbagai forum masyarakat. Melalui pengawasan partisipatif melibatkan masyarakat, termasuk memaksimalkan media informasi,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto optimistis potensi kerawanan dan konflik Pemilu 2024 bisa ditekan. Namun upaya tersebut perlu bersinergi dengan berbagai pihak. “Kami berharap Bawaslu dan KPU Gunungkidul gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, supaya penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar,” kata Heri. (gun/bah)