
MINTA PERLINDUNGAN: Paguyuban Dukuh Janaloka Kabupaten Gunungkidul saat mendatangi kantor DPMKP2K Pemkab Gunungkidul, (27./1).(GUNAWAN/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA – Belakangan marak aksi demo menuntut dukuh mundur dari jabatannya. Pemicu aksi unjuk rasa beragam, salah satunya ketidakharmonisan hubungan bermasyarakat.
Paguyuban Dukuh Gunungkidul yang tergabung dalam Janaloka mencatat, dalam satu bulan dua dukuh mundur akibat desakan warga. Masing- masing dukuh Gedong di Kalurahan Sawahan dan dukuh Slingi di Kalurahan Umbulrejo, Kapanewon Ponjong. Sementara dua dukuh lain di kapanewon itu juga didemo, namun dapat diselesaikan dengan jalan mediasi.
Atas permasalahan yang ada, puluhan anggota Paguyuban Dukuh Janaloka Jumat (27/1) wadul ke Pemkab Gunungkidul. Mereka beramai-ramai mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2K) untuk minta perlindungan.
Ketua Bidang Pemberdayaan, Paguyuban Dukuh Janaloka, Sri Bakti Surana mengatakan, menyampaikan pendapat di muka umum memang merupakan hak asasi manusia dan diatur undang-undang. “Kecuali jika ada pelanggaran hukum atau pelanggaran berat lainnya” katanya.
Realitasnya, latar belakang aksi unjuk rasa akhir-akhir ini belum masuk dalam kategori berat. Misalnya, dukuh Slingi didesak mundur karena status Whatsapp (WA) yang dinilai menyinggung perasaan warga. Kasus kedua, dukuh Gedong kurang lebih sama, karena tidak pandai bermasyarakat. “Sehingga kami memerlukan pendampingan agar dukuh bisa bekerja dengan baik. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMKP2K Sujarwo mengatakan, kedatangan para dukuh diterima dengan baik. Mereka yang tergabung dalam Paguyuban Dukuh Janaloka menyampaikan aspirasi. “Meminta perlindungan karena peristiwa demo warga yang meminta dukuh mundur,” katanya.
Dia memberi masukan, jika muncul masalah hendaknya perlu dilakukan pemetaan. Langkah demikian agar dapat diketahui duduk permasalahannya. Apakah berkaitan dengan kasus hukum, disiplin, atau kurangnya kinerja atau konflik yang lain.
“Cara menyelesaikan sesuai dengan masalah yang dihadapi. Kalau terkait dengan aturan, apabila ada indikasi atau diduga dukuh melakukan pelanggaran baik hak maupun kewajiban, ya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Dimintai tanggapan mengenai dukuh yang mengundurkan diri karena didemo warga, Sujarwo mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait. Usulan dari Paguyuban Dukuh Janaloka meminta pemerintah daerah untuk melindungi. “Kalau dimungkinkan penetapan regulasi SOP kalau ada demo bagaimana,” ucapnya. (gun/laz)