RADAR JOGJA – Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) tidak tersandung masalah hukum. “Mari kita bertugas sesuai dengan tugas dan tanggung jawab kita,” kata Bupati Sunaryanta saat pelantikan para kepala sekolah, pengawas, penilik dinas pendidikan serta kepala puskemas di Pendopo Taman Budaya Gunungkidul (TBG) kemarin (13/10).

Sunaryanta juga mengingatkan ASN agar melaksanakan tugas sebaik-baiknya, dengan terus berinovasi, belajar, proaktif, serta mampu menelurkan inovasi kerja demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.“Perlu diperhatikan, jika ada yang tersandung masalah hukum kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi tegas,” ujarnya.

Berdasarkan Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 90/UP/Kep.D/D.2 Tentang Alih Tugas dan Tempat Bekerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul sebanyak 104 ASN bergeser menempati jabatan baru.

ASN yang pergeseran meliputi kepala sekolah TK 5 orang, kepala SD 64 orang, kepala SMP 14 orang, pengawas SD tiga orang serta penilik PAUD 11 orang. Sementara dalam lingkungan Dinas Kesehatan Gunungkidul, dokter umum dua orang, dokter gigi dua orang, penyuluh kesehatan masyarakat satu orang, bidan satu orang serta perawat satu orang.

Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Heri Nugroho berharap agar pejabat terlantik menjalankan tugas dan fungsinya secara bertanggung jawab. Jabatan adalah amanah, oleh karenanya jangan sampai disia siakan.”Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami sebagai wakil rakyat siap melakukan pengawasan,” kata Heri Nugroho. (gun/din)

Gunungkidul