RADAR JOGJA – Kebijakan serentak PPKM Level 3 akan diterapkan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Teknis pelaksanaannya tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), yang berlaku secara nasional. Salinan resmi Inmendagri sudah ditangan Bupati Gunungkidul Sunaryanta untuk ditindaklanjuti dalam materi pembahasan persiapan Nataru.

“(Inmendagri) sudah turun, Nataru akan kami persiapkan sesuai instruksi tersebut,” kata Bupati Sunaryanta, Rabu (1/12).

Dia menjelaskan, pembahasan materi persiapan libur Nataru dilakukan bersama seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Lebih detail mengenai wisata, Sunaryanta mengungkapkan bahwa selain pembatasan pengunjung, pengendalian juga dilakukan dari sisi mobilitas masyarakat.

“Wisata tetap dibuka, tapi kapasitas (pengunjung) akan benar-benar dijaga,” ujarnya.

Pihaknya juga menyinggung kebijakan larangan mudik selama PPMKM Level 3.Larangan ini juga berlaku bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN). Sosialisasi peniadaan mudik Nataru kepada warga masyarakat dan masyarakat perantau yang berada di wilayahnya sedang dilakukan. Jika terdapat pelanggaran maka dilakukan pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul Harry Sukmono mengatakan, pada libur Nataru pemkab akan mengikuti kebijakan penerapan PPKM Level 3 dari pusat. Nantinya pembatasan untuk tempat wisata 50 persen total pengunjung di satu lokasi. Diharapkan setiap pengelola wisata menerapkan aturan. Selain pembatasan 50 persen pengunjung di tempat wisata, pengelola wisata juga harus sudah mengantongi Sertifikat CHSE.

“Sampai dengan saat ini ada lima persen yang belum memenuhu persyaratan beroperasi, seperti kawasan Gua Ngingrong Mulo dan Hutan Turunan Girisuko, Panggang,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakan, berdasarkan data terbaru capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 9.842.002.599,38. Kemudian jumlah pengunjungnya mencapai sebanyak 1.380.024 orang. Kebijakan screning awal persiapan pemindaian QR Peduli Lindungi bagi kendaraan untuk memantau kesehatan. Pengunjung datang dalam keadaan sehat, demikian saat pulang.

“Prokes ketat menjadi bagian penting pencegahan penyebaran Covid-19,” ungkapnya. (vis/gun/dwi)

Gunungkidul