RADAR JOGJA – Proyek Gedung Taman Budaya senilai Rp 147 miliar selesai dikerjakan pada Juni 2021. Namun, belum genap berusia enam bulan rusak. Mulai dari atap joglo bocor, saluran pembuangan AC rembes hingga drainanse tidak berfungsi optimal.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Taman Budaya, Eko Nur Susilo tidak menampik permasalahan tersebut. Saat ini upaya perbaikan sedang dilakukan oleh rekanan karena statusnya masih dalam pemeliharaan.”Masa pemeliharaan berakhir pada 13 Desember mendatang,” kata Eko Nur Susilo Rabu (17/11).

Dari hasil pengecekan, atap bocor karena pemasangan genteng kurang rapi. Selain itu juga ada temuan kebocoran saluran pembuangan AC di depan auditorium lantai tiga dan permasalahan saluran drainane di parkiran sehingga air tidak terbuang dengan lancar.”Aset ini (Gedung Budaya) masih menjadi kewenangan dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyaat dan Kawasan Permukiman. UPT masih dalam proses pinjam pakai untuk mengoperasionakan,” ujarnya.

Baru kemudian setelah masa pemeliharaan berakhir diserahterima kedua ke PPK. Lalu diserahkan ke pengguna anggaran, yaitu Kundha Kabudayaan atau Dinas Kebudayaan, yang kemudian sepenuhnya dikelola UPT.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul Ismail Ishom mengatakan, Taman Budaya merupakan bangunan termegah yang dimiliki pemkab. Bangunan berdiri di area lahan dengan luas hampir mencapai tiga hektare.“Taman Budaya rentan menjadi bangunan mangkrak, karena untuk pemeliharaan saja membutuhkan biaya besar,” kata Ismail Ishom.

Dia menjelaskan, gedung yang berlokasi di Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen harus benar-benar dirawat sehingga tidak ada kesan mangkrak. Wakil rakyat mempertanyakan pembiayaan operasional.“Taman Budaya rentan menjadi bangunan mangkrak, karena untuk pemeliharaan saja membutuhkan biaya besar,” ujarnya.

Pihaknya menyarankan terkait dengan pengelolaan dan pemeliharaan agar pemkab bisa mencari formula yang tepat. Bisa dilakukan dengan bekerjasama melalui pihak ketiga, atau dilaksanakan secara swakelola. (gun/pra)

Gunungkidul