RADAR JOGJA – Penghuni Rutan Kelas II B Wonosari, berinisial SP meninggal dunia akibat sakit yang diderita. Napi kasus penggelapan tersebut menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit.

Kepala Rutan Kelas II B Wonosari, Marjiyanto Ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa salah seorang napi meninggal dunia pada Minggu (14/11). Sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong. “Sekitar pukul 17.15, SP sempat mengeluhkan sakit perut kepada petugas. Komandan jaga kemudian menelpon perawat untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan medis,” kata Marjiyanto saat dihubungi Senin (15/11).

Namun karena kondisi kesehatan terus melemah, petugas medis rutan merujuk ke rumah sakit terdekat supaya mendapatkan penanganan medis dengan fasilitas lengkap. Saat dilakukan penanganan dan observasi, kondisi korban semakin memburuk. Berselang beberapa waktu, napi kasus penggelapan mobil itu menghembuskan nafas terakhir. “Berdasarkan keterangan dari dokter di rumah sakit, SP meninggal dunia terindikasi karena serangan jantung,” ujarnya.

Kuat dugaan, semasa hidup SP sudah memiliki riwayat sakit namun diabaikan sehingga terlambat mendapatkan penanganan. Menurutnya, sebelum dibawa ke rumah sakit petugas medis rutan hanya melakukan penanganan sekitar 15 menit karena memang kondisi kesehatan terus menurun.

Menurutnya selama menjadi warga binaan, SP selalu berperilaku baik dan tidak pernah bermasalah dengan sesama napi maupuan dengan petugas. Tanda-tanda kondisi kesehatan terpantau baik karena SP rajin berolahraga. “Pemain voli, sering main voli bareng saya. Tapi untuk kemarin dia hanya di kamar dan sore itu mengeluh sakit perut,” ucapnya.

Untuk diketahui, SP divonis hukuman dalam dua perkara. Pertama 11 bulan penjara dan kedua satu tahun penjara. Dia masuk ke Rutan Kelas IIB Wonosari pada Maret 2021. (gun/bah)

Gunungkidul