RADAR JOGJA – Pemerintah terus berupaya memberikan pelayanan dan penanganan maksimal kepada masyarakat, tanpa kecuali terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Selain kemudahan akses kesehatan juga kelengkapan dokumen kependudukan.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Gunungkidul Winarto mengatakan, penanganan terus dioptimalkan. Terbukti sekarang sudah tidak ada laporan ODGJ dalam pasungan. Penindakan terhadap meraka yang mengalami gejala berat pun lebih manusiawi. Jika dulu ada pemasungan atau kaki di rantai, berdasarkan data saat ini sudah tidak ada. “Terdapat 22 ODGJ berat tersebar di Gunungkidul penangannya di dalam ruangan. Namun tidak menututup kemungkinan jumlahnya bisa bertambah, karena ada kemungkinan warga enggan melapor,” kata Winarto saat dihubungi akhir pekan lalu.

Diakui, penanganan ODGJ tidak mudah sehingga diperlukan pemahaman kepada pihak keluarga. Menurutnya peran kelaurga penting agar ODGJ bisa kembali sehat. Banyak yang sudah mulai pulih dan dipulangkan dari rumah sakit jiwa, tapi ternyata kembali kambuh.

Selain peran keluarga, pendampingan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), karang taruna, perseorangan, keluarga, kelompok, dan masyarakat yang dapat berperan serta untuk menjaga, menciptakan, mendukung, dan memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan sosial.“Sebab ODGJ tidak bisa terus menerus dirawat di rumah sakit jiwa. Selain itu, rehabilitasi di Dinas Sosial Provinsi DIJ juga mengalami keterbatasan,” ujarnya.

Sementara itu, TKSK Kapanewon Saptosari Sadilem mengatakan, penanganan ODJ pasca-evakuasi tidak mudah. Setiap hari ODGJ harus mengonsumsi obat, padahal latar belakang pasien berbeda-beda. Oleh sebab itu sosialisasi terus digencarkan. Di wilayahnya ada puluhan ODJ sebagian besar berada di rumah dan lainnya menjalani rehabilitasi di panti.”Aman tidak membahayakan diri sendiri maupun lingkungan,” kata Sadilem.

Menurutnya, penanganan terhadap ODJ dalam perkembangannya mengalami perbaikan. Berkaitan dengan upaya penyembuhan, telah terkoneksi dengan BPJS kesehatan. Selain itu, ODGJ juga masuk dalam daftar penerima vaksin Covid-19. Lebih jauh dikatakan, TKSK juga sedang menangani laporan ODGJ tidak masuk dalam dokumen kependudukan Kepala Keluarga (KK).”Akan kami kroscek. Keluarga ada tapi tidak masuk KK,” ucapnya. (gun/pra)

Gunungkidul