
BUTUH PAGAR: Lembah Ngingrong Desa Mulo Kecamatan Wonosari merupakan daerah penyangga Geosite yang sedang dikembangkan. (RADAR JOGJA FILE)
RADAR JOGJA – Tak lama lagi dana desa untuk Gunungkidul tahun ini dicairkan. Payung hukum realisasi anggaran sebagai syarat pencairan sedang disiapkan. Ditargetkan bulan depan sebanyak 144 desa mulai menerima transfer dana ke rekening masing-masing.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Kabupaten Gunungkidul, Subiyantoro. Syarat pencairan didahului dengan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), kuota penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa hingga Peraturan Bupati sebagai petunjuk teknis dalam pelaksanaan kegiatan.
“Perbup masih diproses di bagian hukum sekretariat daerah ” kata Subiyantoro Minggu (24/1).
Dia menjelaskan, Perbup sebagai petunjuk teknis dari Peraturan Menteri Keuangan No.222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa. Proses pencairan dana desa di Gunungkidul bisa dilaksanakan mulai Februari mendatang. Namun pencairan tergantung dengan kesiapan kalurahan menyerahkan syarat-syarat yang diperlukan. “Semakin cepat syarat dikumpulkan, pencairan juga semakin cepat,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Bendung, Kapanewon Semin, Didik Rubiyanto mengaku sudah menyelesaikan APBDes 2021. Di dalamnya juga sudah terdapat alokasi anggaran untuk pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa selama satu tahun. “Terkait dengan mekanisme pencairan dana desa, kalurahan masih akan menggelar musyawarah untuk menetapkan keluarga penerima manfaat program BLT Dana Desa,” kata Didik Rubiyanto.
Dijelaskan hari ini (25/1), pemdes menggelar musyawarah desa untuk menetapkan keluarga penerima BLT. Jika proses penetapan keluarga penerima manfaat selesai, langkah selajutnya mengurus pencarian dana desa tahap pertama.
“Tinggal penetapan keluarga penerima. Setelah itu, bisa segera mengurus pencairan. Diharapkan prosesnya tidak lama sehingga kegiatan dapat dijalankan sesuai perencaan,” jelasnya.
Untuk diketahui, BLT Dana Desa disalurkan bagi warga yang terdampak pandemi korona. Di awal penyaluran (April-Juni 2020) bantuan yang diberikan sebesar Rp 600 ribu per bulan. Namun di periode selanjutnya bantuan yang diberikan hanya sebesar Rp 300 ribu per bulan. (gun/bah)