RADAR JOGJA – Salah satu perusahaan manufaktur yang memproduksi sarung tangan di Gunungkidul, PT Sports Glove Indonesia (SGI) tutup. Industri berbasis jaringan luar negeri ini masih mengalami masalah keuangan dengan karyawan.

Sejak pandemi korona berlangsung, perusahaan yang terletak di Kalurahan Gading, Kapanewon Playen ini mulai merumahkan karyawannya. Sedangkan untuk memperjuangkan nasib, perwakilan buruh menemui pihak manajemen perusahaan Rabu (9/9).

Perwakilan karyawan Wastini mengatakan, dirinya bersama buruh lain melakukan mediasi dengan pimpinan. Tujuannya mencari kejelasan pekerjaan hingga harapan pemenuhan hak uang BPJS Ketenagakerjaan.

”Bukan demo. Kami hanya ingin menemui pimpinan menanyakan hak kami,” kata Wastini kemudian buru-buru masuk ke pintu teralis besi bersama dengan rekan kerjannya.

Sementara itu, Factory Manager PT SGI, Rida Mustofa mengatakan, total buruh sebanyak 400 orang. Dari jumlah tersebut separuh karyawan telah dirumahkan. ”Bukan di PHK,” sebutnya.

Dia mengakui, masih ada tunggakan perusahaan yang belum dipenuhi kepada buruh. Karyawan ingin mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. ”Ini yang sedang dikomunikasikan bersama pimpinan,”ungkapnya.

Dia mengakui, pertimbangan pengurangan karyawan dan tutupnya perusahaan karena sedang pailit. Hasil produksi sarung tangan yang dikirim ke luar negeri, salah satunya Amerika Serikat macet karena akibat imbas dari Covid-19. ”Perusahaan sedang mengalami masalah keuangan,” ungkapnya.

Menurutnya, situasi sulit demikian sudah diketahui oleh karyawan. Bahkan, beratnya keadaan memaksa perusahaan berpikir untuk melakukan pembaruan sistem kerja. Sekarang sudah tidak ada lagi plakat PT SGI di tempat produksi. ”Aktivitas produksi hanya borongan dengan skema gaji. Jadi, berbeda jika dibanding sebelumnya,” jelasnya.

Skema kerja borongan merupakan alternatif agar para karyawan tetap bisa bekerja dan menghasilkan uang. Menurutnya perusahaan juga tidak tega melihat banyaknya karyawan yang menggantungkan pekerjaan di tempat ini.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Gunungkidul, Ahsan Jihadan mengaku belum memonitor permasalahan karyawan dengan perusahaan di PT SGI.

”Biasanyakan persoalan seperti itu diselesaikan internal terlebih dahulu. Jika sudah mentok, baru nanti kami turun,” kata Ahsan.

Sejauh ini secara umum kondisi perusahaan di Gunungkidul masih lampu hijau. Bahkan karyawan yang sempat dirumahkan ditarik kembali oleh perusahaan masing-masing untuk berkerja. (gun/bah)

Gunungkidul