RADARJOGJA.CO.ID –Warga pesisir mempertanyakan rencana pembangunan resort dan hotel oleh investor. Hingga kini, penggunaan lahan seluas 160 hektare di Kecamatan Saptosari ini belum disosialisasikan secara gamblang.

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Nguyahan, Gebang, Kanigoro, Kecamatan Saptosari Sukiman mengatakan, sosialisasi rencana pembangunan hotel maupun resort perlu dilakukan pihak terkait. Padahal, keberadaan pokdarwis vital untuk dilibatkan.

“Hingga kini, belum ada sosialisasi dari investor atau pemerintah desa soal rencana itu,” ungkap Sukiman, Rabu (2/3).

Ia tak menamik, belum lama ini bersama warga setempat mengikuti pertemuan di balai desa. Hanya, waktu itu pokok pembahasan seputar rencana pembangunan jalan. Pembangunan jalan penguhubung antara Pantai Pringjono dan Pantai Nguyahan.

“Memang pembangunan jalan dilakukan pemerintah desa bersama investor. Hanya tidak disampaikan secara rinci, adanya rencana pembangunan resort dan hotel. Kalau begini kan, kesannya sembunyi-sembunyi,” sesalnya.

Kepala Desa (Kades) Kanigoro Santosa membenarkan, sosialisasi terkait pembangunan hotel dan resort akan dilakukan bertahap. Padukuhan Klumpit menjadi salah satu wilayah yang paling awal menerima sosialisasi.

“Di Padukuhan Klumpit, dilakukan sosialisasi soal rencana pembangunan resort dan hotel sebanyak tiga kali,” papar Santosa.

Sementara di Padukuhan Gebang, khususnya warga di kawasan Pantai Nguyahan belum dilakukan sosialisasi. Pertimbangannya, wilayah tersebut nanti hanya jadi jalur pembangunan hotel dan resort, bukan menjadi salah satu titik lokasi pembangunan.

Santosa menambahkan, di Padukuhan Gebang sendiri ada beberapa titik yang telah dimiliki investor. Keseluruhan di Desa Kanigoro ada 15 -20 hektare yang telah dimiliki investor. “Kabar terbaru, kemarin investor datang membicarakan rencana pembangunan jalan penghubung Pantai Pringjono dengan Pantai Nguyahan,” katanya.

Sebelumnya, Sekda Gunungkidul Drajad Ruswandono berbicara soal isu jual-beli tanah ratusan lahan di pesisir. Ia curiga, pemilik modal tersebut hanya makelar tanah yang ingin mengeruk keuntungan.

“Hingga kini, pemilik lahan 160 hektare di pesisir itu belum melakukan aktivitas pembangunan resort dan hotel seperti kabar yang beredar. Saya ragu, jangan-jangan hanya mekelar tanah,” kata Drajad.(gun/hes)
 

Gunungkidul