GUNUNGKIDUL – Perangkat desa di Gunungkidul belum semua ter-cover jaminan kesehatan. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wonosari mencatat, hingga kini baru ada 50 desa yang mendaftarkan perangkatnya sebagai peserta jaminan kesehatan.
Kepala Opersional BPJS Kesehatan Cabang Wonosari Syarifatun Kurniaekawati mengatakan, ada 194 desa yang belum mengikuti kepesertaan jaminan kesehatan.
“Kami hanya bisa mengimbau dan tidak bisa ikut campur dalam proses pengurusan kepesertaan,” ungkap Syarifatun Kamis (14/7).
Syarifatun meneruskan, tugas BPJS hanya sebatas melakukan pemrosesan dan pencetakan kartu. Ini dilakukan setelah bendahara desa melakukan kewajiban pembayaran iuran sebesar 2 persen dari penghasilan tetap masing-masing perangkat.
“Kalau mereka bayar, kami segera mengeluarkan kartu,” ujarnya.
Menurutnya, sesuai Peraturan Bupati Nomor 20/2016 yang dikeluarkan sejak Mei 2016, mekanisme pembayaran premi ditanggung desa dan pemkab. Rinciannya, 2 persen dipotong dari penghasilan perangkat dan sisa 3 persen dibiayai APBD kabupaten.
Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Gunungkidul Siswanto menegaskan terus melakukan sosialisasi pada perangkat desa. Ia juga minta bendahara aktif dalam pengurusan. Terutama berkaitan dengan kewajiban pembayaran premi iuran.
“Kami mengimbau pada desa yang belum membayar segera merampungkan kewajiban itu, sehingga kartu kepesertaan bisa didapatkan,” kata Siswanto.
Menurut Siswanto, kepesertaan BPJS kesehatan diproyeksikan 12.628 peserta. Jumlah ini terdiri dari para perangkat dengan satu orang istri dan tiga orang anak. Jika perangkat memiliki anak lebih dari tiga, di luar itu harus diikutkan dalam kepesertaan mandiri.
“Hanya 5 orang yang dijamin. Sedang untuk kelasnya, para perangkat dan keluarga diikutkan di kelas dua,” katanya.(gun/hes)