RADAR JOGJA - Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan kabulkan gugatan cerai Tasya Farasya kepada Ahmad Assegaf pada Rabu (12/11/2025).
Sangun Ragahdo, selaku kuasa hukum Tasya Farasya menyampaikan bahwa permohonan dalam gugatan cerai telah dikabulkan oleh pengadilan agama.
“Pada pokoknya mengabulkan permohonan kami. Jadi, dalam putusan diputus bahwa perceraian ini syarat-syarat yang kita ajukan itu sudah terpenuhi sehingga diputus cerai,” ungkap Ragahdo.
Majelis hakim juga mengabulkan kesepakatan soal pengausah anak sesuai dengan yang sudah dicapai sebelumnya.
Anak-anak dari Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf akan diasuh oleh mereka berdua sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai sebelumnya.
Usai resmi menyandang status baru, Tasya Farasya merayakannya dengan cara yang tidak biasa.
Melalui unggah di akun Instagram pribadinya, Tasya Farasaya mengunggah tiga buah kue dengan warna-warna kesukannya.
Pada unggahan pertama terdapat kue berwarna ungu muda dengan tulisan “officially unmarried” dan pada postingan terakhir terdapat kue dengan warna kuning dengan tulisan “from mrs. to miss”.
Kue-kue ini disebut sebagai simbol perayaan atas berakhirnya pernikahannya.
Sontak saja unggahan tersebut menuai berbagai respons dari netizen.
Penggemar Tasya Farasya menganggap langkah ini adalah sebuah bentuk ekspresi kebebasan dan penguatan diri setelah melewati masa sulit.
“Cerai nangis” NO cerai di rayainYES menyala queen,” tulis salah satu netizen yang mendapatkan ribuan tanda suka. (Nauralya D)
Editor : Meitika Candra Lantiva