Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Heboh di Media Sosial, Sulthon Kamil Harum Manis Dituding Lakukan Child Grooming

Meitika Candra Lantiva • Kamis, 11 September 2025 | 23:05 WIB
Photo
Photo

RADAR JOGJA - Media sosial X tengah diramaikan dengan isu dugaan child grooming yang menyeret nama vokalis band indie Harum Manis, Sulthon Kamil.

Sejumlah remaja perempuan mengaku pernah mengalami interaksi yang dianggap tidak pantas, hingga memicu perhatian publik dan kecaman warganet.

Tuduhan Bermula dari Media Sosial

Kasus ini mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan Sulthon dengan beberapa remaja.

Akun X @TEWASUSAIPESTA menjadi salah satu yang pertama membagikan bukti percakapan tersebut, Kamil disebut kerap membuka komunikasi dengan menyukai unggahan calon korban, lalu melanjutkan interaksi yang dinilai bernuansa manipulatif.

Pelaku kerap mengatakan kepada korbannya untuk tetap bersama dirinya jika ingin merasa lebih aman.

"Untung kamu deketnya sama aku, what if it happens with other older guys?" tulis Kamil.

Dalam beberapa bukti yang dilampirkan, ia juga terlihat mencoba membawa topik pembicaraan ke arah seksual.

Dicoret Dari Lineup Synchronize Fest 2025

Tak hanya kehilangan label, Harum Manis juga resmi dicoret dari daftar penampil Synchronize Festival 2025.

Nama mereka hilang dari poster lineup terbaru yang diunggah pihak penyelenggara pada Rabu, 10 September 2025.

Padahal, sebelumnya Harum Manis dijadwalkan akan tampil di hari pertama festival pada 3 Oktober mendatang di Gambir Expo Kemayoran, Jakarta.

Profil Harum Manis dan Sulthon Kamil

Harum Manis merupakan band indie asal Jakarta yang belakangan populer di TikTok dan platform musik digital berkat lagu-lagu bernuansa melankolis.

Sulthon Kamil dikenal sebagai vokalis sekaligus penulis lirik utama yang membesarkan nama band ini.

Reaksi Publik

Isu ini langsung memicu perbincangan hangat di X.

Banyak warganet mengecam dugaan perilaku grooming tersebut dan meminta agar aparat penegak hukum turun tangan.

Tidak sedikit pula yang menuntut klarifikasi resmi dari Sulthon Kamil maupun manajemen Harum Manis.

Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kamil maupun band terkait tudingan tersebut.

Namun, ramainya sorotan publik membuat reputasi band Harum Manis ikut terseret.

Dalam hukum Indonesia, grooming terhadap anak di bawah umur bisa masuk kategori kejahatan seksual anak, sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Jika terbukti, pelaku dapat dijerat hukuman penjara dan sanksi pidana berat lainnya.

Kasus ini masih menjadi perbincangan di ranah publik dan menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.

Terlepas dari benar atau tidaknya tuduhan tersebut, isu ini menjadi pengingat pentingnya batasan etis interaksi antara figur publik dengan remaja, terutama di era media sosial. (Chintya Maharani)



Editor : Meitika Candra Lantiva
#Profil Harum Manis #Harum Manis #vokalis band indie Harum Manis #uu perlindungan anak #child grooming #Sulthon Kamil Harum Manis #Sulthon Kamil #kuhp #bukti percakapan