Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemerintah Pastikan Bansos 2026 Berlanjut, Anggaran Naik dan Penerima Dievaluasi

Magang Radar Jogja • Sabtu, 15 November 2025 | 20:45 WIB
Selembar uang Rp 100.000.
Selembar uang Rp 100.000.

RADAR JOGJA - Kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos).

Pemerintah memastikan sejumlah program bantuan bagi keluarga kurang mampu akan terus berlanjut pada tahun 2026.

Langkah ini menjadi bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi warga rentan secara ekonomi.

Program yang akan tetap dijalankan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Program Indonesia Pintar (PIP).

Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi jadwal pencairan bansos tahun depan.

Namun, mengacu pada pola penyaluran Kementerian Sosial (Kemensos RI) di tahun-tahun sebelumnya, PKH dan BPNT biasanya diberikan dalam empat tahap setiap tahunnya, yakni:

• Tahap 1: Januari – Maret
• Tahap 2: April – Juni
• Tahap 3: Juli – September
• Tahap 4: Oktober – Desember

Selain mempertahankan program yang sudah berjalan, pemerintah juga menyiapkan peningkatan alokasi anggaran bantuan sosial dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Anggaran bansos diproyeksikan naik sekitar 8,6 persen, dari Rp 468,1 triliun pada 2025 menjadi Rp 508,2 triliun di tahun 2026.

Kenaikan anggaran tersebut diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Di sisi lain, Kemensos juga mulai menyiapkan program graduasi atau pengurangan penerima bagi keluarga yang dinilai sudah lebih mandiri secara ekonomi.

Baca Juga: Pelatih Italia Gennaro Gattuso Desak FIFA Rubah Proses Kualifikasi Piala Dunia Eropa

“Ada sekitar 300 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan dinyatakan lulus dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2026,” demikian penjelasan dari pihak Kemensos.

Langkah graduasi ini dilakukan agar bantuan sosial semakin tepat sasaran, hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Sementara itu, keluarga yang sudah dinilai mandiri diharapkan dapat terus meningkatkan kesejahteraannya tanpa bergantung pada bantuan pemerintah. (Retno Anggi Kusuma Dewi)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#evaluasi #bansos 2026 #pemerintah #Anggaran Naik #PKH #Penerima #bpnt #tahapan #pip #Ekonomi