JOGJA - Stok LPG 3 kg di DIJ dipastikan aman. Pasca-presiden membatalkan kebijakan pelarangan penjualan gas melon di tingkat pengecer, Pemprov DIJ akan terus berkomitmen dengan Hiswana Migas untuk terus mengawasi harga di pasaran. Mereka memastikan penjualan elpiji 3 kg tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah disepakati sebesar Rp 18.000.
"Sekarang kan (pengecer) sudah boleh (jualan) lagi. Stoknya juga tersedia karena mendapatkan pasokan yang cukup," ujar Sekretaris Provinsi (Sekprov) DIJ Beny Suharsono saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Jogja, Rabu (5/1).
Ia menyadari, dua tiga hari belakangan memang stok gas di pengecer sulit ditemukan. Bahkan Benny sempat didatangi oleh tetangganya untuk menanyakan kaitannya dengan kesulitan mencari gas. "Ke depan seharusnya (stok) sudah aman. Ini sudah mulai berjalan normal," tuturnya.
Adanya wacana kebijakan pengecer akan dijadikan semacam sub pangkalan, Beny menekankan agar masyarakat tidak dibebani anggaran yang besar. Kebijakan itu salah satu tujuannya agar pemerintah dapat mengontrol penerapan HET dengan lebih maksimal. "Kalau ada informasi di lapangan (harga tidak sesuai HET) bisa langsung informasikan ke saya," jelasnya.
Dengan diperbolehkannya kembali pengecer menjual gas melon atau tabung 3 kg, Dinas Perdagangan (Disdag) Gunungkidul meminta para pengecer untuk mengurus surat izin menjadi sub pangkalan.
Kepala Disdag Gunungkidul Kelik Yuniantoro menyampaikan, kebijakan terbaru mengenai distribusi LPG telah diterapkan, di mana pengecer kini berfungsi sebagai sub pangkalan. Setiap pengecer diharuskan mengurus izin kepangkalan melalui aplikasi yang disediakan Pertamina.
"Setiap pengecer harus mendaftar dan memperoleh izin agar dapat terdaftar di Pertamina. Sehingga stok LPG dapat terpantau dengan baik," ujar Kelik kepada wartawan Rabu (5/2).
Ia menjelaskan, kebijakan ini untuk memperlancar distribusi dan memastikan ketersediaan LPG di masyarakat. Meskipun kebijakan ini inisiatif kementerian dan Pertamina, pihaknya tetap berperan dalam memantau pemenuhan kuota dan ketersediaan barang di lapangan.
"Saat ini situasi gas melon di Gunungkidul masih aman dan belum ada laporan kelangkaan dari agen maupun pangkalan," ucapnya.
Sementara itu, harga eceran gas melon dipatok antara Rp 21 ribu hingga Rp 22 ribu. Dengan adanya sub pangkalan, diharapkan akses masyarakat terhadap gas melon dapat lebih mudah.
"Kami akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan ketersediaan stok LPG," tambah Kelik.
Di sisi lain, salah seorang pengecer gas melon di Wonosari Supriyadi mengatakan, dirinya sempat terkejut akan larangan mengenai penjualan gas melon itu. Beberapa konsumennya mengeluhkan akan terbatasnya gas melon.
"Tapi sekarang sudah diperbolehkan kembali. Kemarin konsumen saya mengeluh harus ke pangkalan dan jaraknya jauh," ujar Supriyadi.
Dia memastikan, harga penjualan gas melon mengikuti harga eceran yang telah ditentukan oleh pemerintah dan Pertamina. (oso/ndi/laz)