Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Jelang Panen Masa Tanam 1 Bulog DIY Beli Gabah Rp 6.500 per Kg, tapi Ada Syaratnya

Gregorius Bramantyo • Kamis, 16 Januari 2025 | 05:50 WIB

 

: Pekerja sedang menata stok beras SPHP di Gudang Bulog Purwomartani, Kalasan, Sleman, Rabu (19/6/2024).
: Pekerja sedang menata stok beras SPHP di Gudang Bulog Purwomartani, Kalasan, Sleman, Rabu (19/6/2024).

 

 

JOGJA – Perum Bulog Kanwil Jogjakarta siap menyerap gabah hasil panen petani di seluruh wilayah kerjanya dalam rangka menghadapi panen masa tanam (MT) 1. Hal itu demi memperkuat stok beras yang ada di gudang Bulog.

Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Jogjakarta Ninik Setyowati mengatakan, harga pembelian gabah oleh Bulog mengikuti Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 2 Tahun 2025.

Harga pembelian untuk Gabah Kering Panen (GKP) dari petani adalah Rp 6.500 per kilogram, dengan syarat kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen. Untuk gabah yang berasal dari penggilingan, harga GKP adalah Rp 6.700 per kilogram dengan kualitas serupa.

Sementara itu, harga Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan ditetapkan sebesar Rp 8.000 per kilogram dengan kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal tiga persen. Di gudang Bulog, GKG dihargai Rp 8.200 per kilogram dengan kualitas yang sama.

Adapun harga beras di gudang Bulog ditetapkan sebesar Rp 12.000 per kilogram dengan kualitas derajat sosoh minimal 100 persen, kadar air maksimal 14 persen, butir patah maksimal 25 persen, dan butir menir maksimal dua persen. “Ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) baru ini berlaku mulai 15 Januari 2025,” kata Ninik, Rabu (15/1).

Dia menjelaskan, pihaknya terus melakukan sosialisasi untuk HPP gabah dan beras yang ada saat ini. Dia berharap ada pemahaman yang sama mengenai harga dan kualitas yang ditentukan. Menurutnya, koordinasi ini bisa menjadi sinergi yang kuat, sehingga penyerapan gabah yang dilakukan Bulog bisa maksimal. "Sekaligus menjaga harga gabah di tingkat petani sesuai dengan ketentuan," ujar Ninik.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIJ Syam Arjayanti menjelaskan, pembelian gabah oleh Bulog dari petani memiliki beberapa syarat agar dapat dibeli sesuai dengan HPP. Salah satunya adalah kadar air gabah. “Rerata petani masih mengandalkan sinar matahari dalam mengeringkan gabah,” jelasnya.

Dia menyebut, biasanya petani menjual dalam bentuk GKG dan beras. Namun ada kekhawatiran jika mereka terpaksa menjual dalam bentuk GKP karena tidak bisa mengeringkan gabah akibat hujan. Menurut Syam, rata-rata petani mengeringkan padi di lahan atau di pinggir jalan karena belum punya alat pengering. "Yang sudah punya alat pengering ini kualitasnya bisa ditolong. Tapi petani-petani kita rata-rata belum punya," ungkapnya. (tyo/pra)

Editor : Heru Pratomo
#masa tanam #bulog #Perum #kanwil #Jogjakarta