RADAR JOGJA – Hilangnya dana salah satu nasabah yang bernama Angga Wisudawan warga kecamatan Sumbersari, Jember seperti yang diberitakan beberapa media di Jember pada Rabu (12/10) merupakan korban kejahatan perbankan Social Engineering yang disebabkan nasabah lalai telah menginformasikan data transaksi perbankan yang bersifat pribadi dan rahasia sehingga transaksi dapat berjalan dengan sukses.

Hal tersebut disampaikan oleh Pemimpin Kantor Cabang BRI Pare, Hari Prasetyo, pihaknya mengungkapkan bahwa BRI telah melakukan investigasi atas pengaduan nasabah Ybs. “BRI sangat menyesalkan kejadian tersebut dimana Ybs merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering. Ybs menginformasikan data transaksi perbankan (PIN & Password) yang bersifat pribadi dan rahasia pada pihak yang tidak bertanggung jawab baik melalui digital atau phone scam sehingga transaksi dapat berjalan dengan sukses”, ungkapnya.

Heri mengungkapkan bahwa BRI berempati atas hal tersebut, namun demikian pihaknya menegaskan bahwa bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan.

Adanya kejadian tersebut membuat BRI terus mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi, serta dihimbau agar nasabah tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI. “Termasuk tidak memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dsb.) melalui saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya”, tambah Heri.

Heri juga menghimbau hal yang sama ke masyarakat umum bahwa modus penipuan social engineering tersebut juga dapat terjadi di bank manapun. Untuk memerangi kejahatan tersebut, BRI juga terus mendukung, berkoordinasi dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penanganan dan penangkapan pelaku kejahatan social engineering.

Hal senada diungkapkan Bambang Supriyanto, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri dalam wawancaranya dengan Radio Andika, pada Selasa (12/10) bahwa pihak OJK bersama Lembaga Perbankan sudah masif melakukan eduksi kepada nasabah untuk tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab dan pihak-pihak yang mengaku atau mengatasnamakan dari pihak perbankan.

Pada kesempatan itu, Bambang juga menungkapkan bahwa apabila kesalahan dilakukan oleh nasabah, maka kerugian akibat penipuan social engineering tersebut tidak dapat dimintakan penggantian. “Kalau memang perbankan membuktikan bahwa itu adalah kesalahan sendiri dari nasabah maka tidak dapat dimintakan penggantiannya kepada pihak bank”, jelasnya.(*/sat)

Ekonomi