
PENYERTAAN MODAL: Penandatanganan berita acara Penyertaan Modal dilakukan di kantor BPD DIY Jalan Tentara Pelajar No.7, Bumijo, Jetis, Jogja. (HARIS AKBAR FOR RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA – Bank BPD DIY, Perumda BPR Bank Jogja, dan PDAM Tirta Marta mendapatkan dana penyertaan modal dari Pemkot Jogja. Acara penandatanganan berita acara Penyertaan Modal dilakukan di Kantor BPD DIY Jalan Tentara Pelajar No.7, Bumijo, Jetis, Jogja, Senin, (15/11).
Penandatanganan berita acara ini menindaklanjuti Peraturan Daerah Kota Jogja Nomor 17 Tahun 2018. Pemkot Jogja memberikan Rp 45.480.000.000 kepada BPD DIY melalu transfer rekening sebagai penyertaan modal. Kemudian dana senilai Rp 9.000.000.000 kepada PDAM Tirta Marta sebagai penyertaan modal Pemkot Jogja melalui transfer rekening. Serta menindaklanjuti Peraturan Daerah Kota Jogja Nomor 8 Tahun 2019, Pemkot Jogja menyerahkan uang senilai Rp 15.000.000.000 kepada Perumda BPR Bank Jogja melalui transfer antar rekening sebagai penyertaan modal.
“Hari ini, saya sebagai Dirut BPD DIY mewakili Bank Jogja dan pihak PDAM mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Jogja atas kepercayaannya kepada kami dengan pernyertaan modal ini. Semoga dengan ini, kami dapat memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat Jogja,” ujar Direktur Utama BPD DIY Santoso Rohmad.
Dia mengungkapkan, sebagai entitas ekonomi yang turut andil dalam pergerakan ekonomi daerah, pihaknya dengan semangat berupaya untuk memberikan pelayanan-pelayanan yang terbaik untuk masyarakat di DIJ. ”Kami juga mendukung program-program yang dapat membantu masyarakat Jogja,” ungkapnya. (om10/ila)