RADAR JOGJA – Pemkot Jogja belum berencana membentuk regulasi pengamen. Meskipun keberadaannya menjamur di jalanan Kota Pelajar, terutama di perempatan lampu APIL.

Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja Sumadi mengungkapkan audiensi antara paguyuban pengamen dan UPT Malioboro. Dalam audiensi itu, pengamen di Kota Jogja minta dibuatkan regulasi. “Kalau regulasi, kami nggak bisa,” ujartnya saat diwawancarai Radar Jogja.

Ia menyatakan, dalam audiensi paguyuban pengamen juga minta untuk dapat beroperasi di pedestrian. Padahal diketahui, pengamen juga turun ke ke jalan sehingga aktivitasnya mengganggu lalu lintas. “Terus terang mereka minta ada ketentuan boleh mengamen di situ,” ucapnya.

Sumadi menyebut, tidak ada larangan terhadap aktivitas mengamen. Tapi ditegaskan kegiatan ekonomi semestinya tidak mengganggu ketertiban. Termasuk ketertiban lalu lintas. “Kalau ingin meminta aturan untuk boleh di situ, ya tidak bisa,” tandasnya.

Mantan Sekda Sleman ini pun berpesan agar semua masyarakat saling menjaga. Termasuk aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh pengamen. Apalagi sampai membahayakan diri dan pengguna jalan.

“Silakan selama tak mengganggu ketertiban lalu lintas. Menjaga kenyamanan di Kota Jogja. Jangan sampai mengamen terus mengganggu orang sedang makan, terus jreng-jreng. Izin dulu atau apa,” nasihatnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Yetty Martanti menyebut, pihaknya menggelar Sekar Rinonce untuk memeriahkan kawasan Malioboro. Selain itu menyediakan wadah bagi seniman dalam menampilkan kreativitas. “Rutin digelar setiap Selasa dan Sabtu di tiga lokasi yang menjadi pusat keramaian,” sebutnya.

Semrawut jalanan akibat aktivitas pengamen dikeluhkan oleh Annisa. Perempuan 22 tahun ini menilai, keberadaan pengamen di pinggir jalan justru mengesankan penataan kota yang kurang apik. “Meskipun mayoritas suaranya bagus. Tapi lebih baik difasiliatasi di tempat layak,” ujar warga Sewon, Bantul, yang bekerja di Kota Jogja. (fat/laz)

DIJ