
RAMADAN L: : Jajaran Pemimpin PP Muhammadiyah mengumumkan 1 Ramadan dan 1 Syawal 1444 H di Kantor Pusat PP Muhammadiyah, Senin (6/2). (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA – PP Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan Hijriah jatuh 23 Maret 2023. Sementara untuk 1 Syawal 1444 Hijriah atau Idul Fitri 2023 jatuh pada 21 April 2023. Penetapan 1 Syawal atau Lebaran berpotensi berbeda dengan penetapan yang akan dilakukan pemerintah.
Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar menjelaskan, penetapan Muhammadiyah bukan erdasarkan penampakan bulan. Tapi posisi geometris matahari, bumi dan bulan atau yang dikjenal dengan hisab hakiki wujudul hilal. Dengan metode ini Bulan Kamariah baru dimulai jika pada hari ke-29 berjalan saat matahari terbenam terpenuhi tiga syarat secara kumulatif. Yaitu telah terjadi ijtimak, kemudia ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam dan pada saat matahari terbenam bulan masih di atas ufuk.”Ketiga syarat itu terpenuhi, sehingga 1 Ramadan ditetapkan pada Kamis (23/4),” jelasnya di Kantor Pusat PP Muhammadiyah, Senin (6/2).
Penetapan Muhammadiyah untuk awal Ramadan ini, kemungkinan akan sama dengan penetapan pemerintah. Kementrian Agama selama ini menggunakan kriteria MABIMS, yang mensyaratkan posisi hilal mencapai ketinggian tiga derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Hanya, lanjut dia, untuk awal Syawal dan Zulhijah kemungkinan berbeda. “Karena kriteria MABIMS tidak terpenuhi berarti tidak dapat dilihat, sehingga bulan baru terjadi pada lusa,” tuturnya.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menambahkan, adanya potensi penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah yang berbeda dengan pemerintah tak perlu dipersoalkan. Hanya saja dia meminta agar tak menjadi polemik. Sehingga tetap menjalankan ibadah meski ada perbedaan. Haedar, menuturkan penetapan ini berdasarkan metode hisab. Tepatnya yang dipedomani majelis Tarjih dan Tajdid. Pedomannya adalah Alquran, Hadist Nabi yang kuat ditambah ijtihad. penetapan ini, lanjutnya, dapat menjadi acuan. Khususnya bagi warga Muhammadiyah tak menutup pula umat Muslim. Untuk menjadi rujukan penetapan ibadah selama Ramadan. “Kepada warga masyarakat dan umat Islam tentu ini menjadi rujukan dalam mengambil keputusan untuk awal Ramadan sesuai dengan keyakinan dan ijtihad yang mereka ambil,” ujarnya. (dwi/pra)