MAGELANG – Dana desa kini telah disalurkan 100 persen melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Magelang. Melalui aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM Span), terpantau serapan dana dan output-nya. Seperti data OM Span per 26 November, serapan dana desa di Kabupaten Magelang sudah 91,49 persen dan output 92,20 persen.

“Kami menyalurkan dana desa untuk Kabupaten Magelang dan Temanggung. Serapan dana desa di Temanggung baru 78,65 persen, dan output 81,75 persen,” kata Kepala KPPN Magelang Hartana Selasa (27/11).

Dijelaskan, total dana desa yang disalurkan pihaknya untuk dua kabupaten adalah Rp 538.403.443.000. Jumlah penyaluran ini sudah sesuai dengan pagu yang ditetapkan pemerintah. Penyaluran dari kas umum negara ke kas umum daerah melalui KPPN terbagi dalam tiga tahap. “Berbeda dari tahun sebelumnya, penyaluran tahun ini dibagi dalam tiga tahap,” ujarnya.

Tahap pertama sebanyak 20 persen tersalurkan pada 15 Februari untuk Kabupaten Magelang dan Temanggung pada 9 Februari. Tahap dua sejumlah 40 persen untuk Kabupaten Magelang pada 17 April dan Temanggung 28 Juni. Sedangkan tahap ketiga 40 persen untuk Kabupaten Magelang 16 Oktober dan Temanggung 5 November.

“Pemanfaatan fokus pada kegiatan padat karya tunai dengan mekanisme swakelola dan peran aktif masyarakat dalam membangun desanya masing-masing,” katanya.

Hartana menyampaikan hal itu dalam Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi atas Penyaluran Dana Desa tahun 2018 di Hotel Atria Magelang, Selasa (27/11). (dem/laz/zl/mg3)

Desa