SLEMAN – Dinas Perhubungan (Dishub) DIJ mewanti-wanti seluruh penyelenggara angkutan Lebaran memastikan seluruh armada yang akan dioperasikan memenuhi standar kelayakan jalan. Bukan hanya dokumen administrasi kendaraan seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan kir yang harus dilengkapi. Kondisi fisik kendaraan juga harus benar-benar prima dan layak jalan. Misalnya, ban tidak boleh gundul, rem harus pakem, serta ketersedian kotak P3K, palu pemukul kaca, hingga appar. Selain itu kondisi kesehatan sopir harus fit.

“Warna lampu sein dan lampu stop itu ada maknanya. Jadi jangan diganti-ganti,” ingat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dishub DIJ Petrus Joko Rambono di sela razia kendaraan angkutan Lebaran di Terminal Jombor, Sleman Kamis (31/5).

Dikatakan, pemeriksaan kendaraan angkutan Lebaran digelar secara berkala di terminal-terminal sentral se-DIJ. Petrus mengaku tak mau kecolongan dengan adanya kendaraan tak layak jalan yang tetap beroperasi. Jika ditemukan ada pelanggaran, Petrus tak segan memerintahkan pengusaha otobus untuk mengandangkan kendaraan. Demikian pula kendaraan yang tak dilengkapi dokumen administrasi.

Adapun dalam operasi angkutan Lebaran kemarin petugas menemukan beberapa pelanggaran. Selain lampu sein yang diganti tak sesuai aslinya, banyak bus menggunakan ban vulkanisir. “Ini rawan. Apalagi untuk perjalanan jangka panjang antarprovinsi,” katanya.

Petrus menegaskan, pemeriksaan kendaraan penting dilakukan demi mencegah kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan ketidaklayakan armada. Hal ini demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang mudik Lebaran.

Salah seorang sopir bus Badrun mengaku senang dengan adanya operasi ini. Menurutnya, kehadiran petugas bisa menjadi pengingat bagi para sopir untuk selalu tertib dan menaati aturan lalu lintas. “Saya jadi lebih mantap saat perjalanan jika kendaraan dinyatakan layak dan aman,” ungkap Badrun yang mendapat beberapa catatan dari petugas.

Badrun mengaku salah karena mengganti warna salah satu lampu sein yang seharusnya kuning menjadi merah. “Sein memang wajib kuning, sedangkan merah itu tanda berhenti,” katanya seraya berjanji segera mengganti warna lampu sein tersebut. (dwi/yog/mg1)

Breaking News