MAGELANG – Uji publik terhadap daftar pemilih sementara (DPS) dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang. Mereka menetapkan jumlah daftar pemilih sebanyak 89.759 pemilih pada 17 Maret lalu. Namun, sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) April mendatang, KPU harus melakukan mekanisme ini.

“Uji publik akan berlaku hingga 2 April mendatang,” kata Komisioner KPU Kota Magelang Divisi Perencanaan dan Data, Iwandono Indarto. Adanya kegiatan itu, KPU meminta para pemilih, tokoh masyarakat atau RT/RW untuk menilai dan memeriksa lagi nama-nama yang ada di DPS itu.

Uji publik ini serentak dilaksanakan PPS di masing-masing TPS tiap kelurahan. “Uji publik ini merupakan langkah progresif yang ditempuh KPU Jateng dalam rangka mengefektifkan tahapan masa pengumuman dan tanggapan atas DPS,” tuturnya.

Dijelaskan, dengan kegiatan ini KPU ingin mendorong masyarakat lebih aktif dan proaktif dalam partisipasi memastikan dirinya dan keluarga telah terdaftar sebagai pemilih. Sekaligus menginformasikan apabila ada perkembangan terkait pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi syarat.

“Pelaksanaan uji publik tepat tiga bulan menjelang hari pemungutan suara Pilgub Jateng, 27 Juni. Ini momentum kita mengingatkan masyarakat tanggal itu kita akan memilih. Maka untuk dapat menggunakan hak pilih di TPS, kita memastikan lagi telah terdaftar sebagai pemilih,” jelasnya.

Uji publik ini, lanjutnya, juga masuk dalam tahapan pengumuman DPS yang dimulai 24 Maret lalu. Pengumuman dengan menempel DPS di kantor kelurahan dan tempat strategis lainnya yang lebih mendekatkan pada pemilih.

“Di masa ini masyarakat, panwas, tim kampanye, dan pihak-pihak lain dapat memberi masukan atau tanggapan atas DPS. Apabila ada pemilih yang belum tercantum dalam DPS, maka PPS akan memasukkannya dalam daftar pemilih, begitu pula sebaliknya,” urainya.

Iwan menambahkan, dalam uji publik ini, pihaknya juga menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan perekaman KTP-El langsung di tempat. Perekaman untuk pemilih yang pada saat dilakukan pencocokan dan penelitian diketahui belum melakukan perekaman.

“Pada saat pencocokan dan penelitian, ada 755 pemilih yang belum rekam KTP-El. Mayoritas pemilih pemula, dan dalam uji publik ini kami undang untuk langsung melakukan perekaman,” ujarnya.

Disebutkan, dari 755 pemilih terbanyak ada di enam kelurahan, yakni Kelurahan Magelang (133 pemilih), Magersari (104 pemilih), Rejowinangun Utara (95 pemilih), Kemirirejo (71 pemilih), Gelangan (70 pemilih), dan Rejowinangun Selatan (46 pemilih). (dem/laz/mg1)

Breaking News