BANTUL – Bagi warga yang biasa membuang sampah sembarangan harus mengubah perilakunya. Sebab, pemkab Bantul berencana menerapkan operasi tangkap tangan (OTT) bagi pembuang sampah sembarangan. Bahkan, pemkab tak segan menyeret warga yang terjaring OTT ini ke meja hijau.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Masharun Ghazali mengungkapkan, gerakan OTT pembuang sampah sembarangan bakal digelar mulai hari ini. Sasarannya adalah beberapa titik yang dianggap sering dijadikan sebagai lokasi pembuangan sampah. Seperti pasar rakyat.

“Nanti kami akan nyanggong (memantau),” jelas Masharun usai rapat koordinasi rencana OTT pembuang sampah sembarangan di ruang kerja wakil bupati Bantul, Senin (5/3).

Dia mengungkapkan, DLH tidak sendirian. Ada beberapa instansi yang terlibat. Contohnya Satpol PP, kepolisian, Kodim 0729, dan Pengadilan Negeri Bantul. Kendati begitu, bekas kepala Dikmenof Bantul ini menekankan, warga yang terjaring OTT dalam tahap awal ini tidak akan diseret ke meja hijau. Tim gabungan ini hanya akan memberikan teguran sekaligus peringatan tertulis. “Kalau diulang-ulang lagi bisa kami bawa ke proses yustisi. Sidang di tempat,” ucapnya.

Terkait regulasi yang menjadi payung hukum OTT, Masharun menyebut Kabupaten Bantul sebenarnya telah memiliki regulasi yang mengatur seluk-beluk persampahan. Yaitu, Perda No. 15/2011 tentang Pengelolaan Sampah. Di dalam regulasi ini juga mengatur tentang beragam tingkatan sanksi bagi pembuang sampah sembarangan. Tapi, ketentuan ini baru dieksekusi sekarang. Itu untuk menopang kampanye bebas sampah 2019.

“Apalagi, Kabupaten Bantul juga bercita-cita meraih Piala Adipura,” dalihnya.

Direktur Lembaga Studi dan Tata Mandiri (Lestari) Agus Hartono menganggap keberanian pemkab melakukan OTT cukup terlambat. Kalah cepat dibanding dengan Pemkot Jogja dan Pemkab Sleman. Kendati begitu, Agus mengapresiasinya. Sebab, problem sampah kian hari kian memprihatinkan. Tak terkecuali di Kabupaten Bantul.

“Padahal ide ini pernah saya sampaikan beberapa tahun lalu. Tapi baru sekarang direspons,” kritiknya.

Perihal lokasi OTT, Agus menyarankan di berbagai tempat yang sudah memiliki tempat pembuangan sampah seperti pasar rakyat. “Kalau sudah ada tempatnya kenapa tidak digunakan,” katanya. (zam/ila/mg1)

Bantul