JOGJA – Menyikapi mundurnya Wakil Ketua Umum Asprov PSSI DIJ Dwi Irianto, pihak komite pemilihan (KP) berencana mengundang Exco PSSI DIJ, Jumat (2/2) di Kantor Asprov PSSI DIJ. Pertemuan tersebut diharapkan bisa menemukan solusi terkait kosongnya posisi kedua di PSSI DIJ.

Anggota Komite Pemilihan Kuncoro Mangkunegoro mengatakan, pihak KP yang terdiri dari Armando Pribadi (ketua), Kuncoro Mangkunegoro dan Ediyanto (anggota) sudah menyimpulkan keputusan dari rapat yang telah dilakukan anggota KP. Yakni menyikapi surat pengunduran Waketum yang diterima 3 hari lalu.”Kami akan mengundang Exco PSSI DIJ pada pertemuan Jumat besok di kantor Asprov,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, pihak KP akan menanyakan langkah yang diambil pihak Exco dan sekaligus memberikan pengertian. Yaitu mengenai langkah yang diambil sesuai statuta Asprov dan PSSI.

“Ketum dan wakteum itu dua yang satu. Seperti itu yang disebutkan di statuta. Ketum dan Waketum dipilih melalui kongres. Jadi ketika posisi ketum atau kaketum kosong maka harus dipilih melalui kongres. Waketum tidak boleh ditunjuk,” paparnya.

Mengenai langkah selanjutnya, pihaknya akan bahas dalam pertemuan tersebut. Pihaknya menyebut, anggota Exco kemungkinan telah memiliki langkah yang harus diambil. KP akan berdiskusi dan menyamakan langkah terbaik yang harus diambil.

“Kalau PSSI pusat sarannya dikembalikan lagi ke mekanisme organsiasi. Nah, di sini kami berpedoman statuta Asprov statuta PSSI,” jelasnya.

Armando mengatakan, meskipun kongres Asprov PSSI DIJ sudah selesai dan menghasilkan kepengurusan baru, namun dia mengatakan KP melekat dan tidak bergantung hanya pelaksanaan kongres.(riz/din/mg1)

Breaking News