RADARJOGJA.CO.ID – Komisi C DPRD DIJ merekomendasikan Dinas Perhubungan DIJ bersikap dan bertindak tegas terhadap pengelolaan Transjogja. Sebab, saat ini tercatat ada kewajiban pengadaan bus baru oleh yakni PT Jogja Tugu Trans (JTT) selaku operator yang belum dipenuhi.
“Kami minta dinas menyelesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Agustus 2017 ini harus beres,” desak Ketua Komisi C DPRD DIJ Zuhrif Hudaya kemarin (4/8).
Zuhrif menyatakan, sesuai bunyi dokumen kerja sama dengan Pemprov DIJ, alokasi waktu pengadaan itu seharusnya telah dilaksanakan April lalu. Namun kemudian ada toleransi hingga Agustus ini. Karena itu jika hingga akhir Agustus tetap tak ada kepastian, Zuhrif meminta pemprov mengkaji ulang kerja sama. “Kalau perlu diputus jika ada pihak-pihak yang wanprestasi,” ucapnya.
Kader PKS ini mendorong agar ke depan ada peninjauan ulang pengelolaan Transjogja. Termasuk rute operasional angkutan perkotaan tersebut. Zuhrif menilai, rute yang sekarang dilayani Transjogja terlalu panjang dan memutar.
Mestinya, lanjut pria asal Boyolali, Surakarta ini, rute Transjogja bisa lebih efisien. Jalur pulang pergi (PP) melalui jalan-jalan lurus yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Misalnya, dari Prambanan-Godean PP. “Itu salah satu contoh saja. Jadi butuh evaluasi rute,” sarannya memberikan nasihat.
Politikus yang pernah mencalon diri sebagai wali kota Jogja itu menilai rute Transjogja sekarang merupakan kelanjutan dari jalur bus-bus kota di masa lalu. Seharusnya, kata Zuhrif, Transjogja membuka jalur baru. “Kalau rutenya berputar, ambil yang mengitari ring road,” lanjut dia.
Masalah Transjogja menjadi salah satu bahasan rapat kerja Komisi C dengan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan DIJ Gatot Saptadi pada Rabu (2/8).
Anggota Komisi C Huda Tri Yudiana yang kali pertama menyoal masalah Transjogja. Dia menyoroti kinerja pelayanan sarana transportasi murah itu.
Gatot dalam rapat kerja itu berjanji akan memerhatikan masukan parlemen.Terkait pengadaan bus baru yang menjadi kewajiban PT JTT, dia menyebut ada sebanyak 29 unit. “Kami tunggu sampai akhir Agustus ini,” katanya.
Diakui, operasional Transjogja saat ini belum optimal. Salah satu kendalanya terkait jumlah armada saat ini yang hanya sebanyak 105 unit. Padahal, idealnya adalah 128 unit. Jumlah armada yang ada saat ini berasal dari bantuan Kementerian Perhubungan sebanyak 65 unit. Lalu pengadaan dari PT Anindya Mitra Internasional (AMI) sejumlah 40 unit. AMI merupakan BUMD milik pemprov yang mendapatkan hibah bus dari Kementerian Perhubungan.
Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD DIJ Suharwanta mengatakan, tahun ini terjadi peningkatan jumlah biaya operasional kendaraan (BOK). Itu seiring dengan penambahan armada dari 74 unit menjadi 154 unit bus dengan 17 trayek. Tahun lalu, BOK Transjogja hanya Rp 71 miliar. Sedangkan 2017 ini bertambah menjadi Rp 84 miliar. BOK itu sebagai subsidi kepada Transjogja dari April hingga tahun anggaran 2017 berakhir.
Suharwanta menambahkan, dukungan terhadap Transjogja harus dilakukan. Transjogja sebagai angkutan umum diharapkan semakin luas menjangkau masyarakat dengan bertambahnya trayek.
“Masyarakat diharapkan lebih memanfaatkan angkutan umum itu agar mengurangi kemacetan di Kota Jogja,” katanya.
Tahun ini, DPRD DIJ pernah membentuk Pansus tentang Pengawasan Kerja Sama Transjogja. Salah satu pengawasan pansus menyangkut operasional, landasan hukum dan BOK Transjogja. (kus/ong)