RADARJOGJA.CO.ID – JOGJA – Tapa pepe seolah menjadi aksi yang kian populer sebagai bentuk protes masyarakat Jogjakarta kepada raja. Seperti dilakukan beberapa pedagang Jalan Pasar Kembang (Sarkem) yang tergusur penertiban kawasan selatan Stasiun Tugu Jogja. Kemarin (16/7) mereka tapa pepe di Alun-Alun Utara dengan harapan mendapat perhatian Raja Keraton Jogja Sultan Hamengku Buwono Ka 10.

Sebelumnya, tapa pepe dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan pejuang keistimewaan, Rabu (26/4). Mereka menggelar aksi serupa di Alun-Alun Utara untuk menolak penggantian nama Sultan Hamengku Buwono X menjadi Sultan Hamengku Bawono Ka 10. Pada 31 Oktober 2016 tapa pepe dilakukan belasan buruh yang menolak penetapan upah minimum kota/kabupaten 2017.

Dalam aksi kemarin para pedagang Sarkem menuntut raja ikut bertanggung jawab atas pembongkaran kios dan penertiban kawasan oleh PT Kereta Api (KAI) pekan lalu.

Mengenakan pakaian tradisional Jawa sambil membawa poster, pedagang yang bergabung dalam Paguyuban Manunggal Karsa menganggap HB Ka 10 ikut bertanggung jawab atas sikap PT KAI. Sebab, PT KAI menertibkan area selatan Stasiun Tugu dengan dasar kekancingan yang dikeluarkan pihak keraton. “Kami ini kawula cilik, warga Jogja minta supaya raja Keraton Jogja yang juga gubernur DIJ memperhatikan nasib kami,” ungkap Suwarto, salah seorang pedagang.

Koordinator Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja Yogie Zul Fadli saat mendampingi aksi tapa pepe menuding PT KAI melakukan penggusuran tanpa solusi.

Menurutnya, permintaan maaf yang disampaikan HB X dalam kapasitasnya sebagai gubernur ketika syawalan di Balai Kota Jogja beberapa waktu lalu belum cukup. “Karena itu, di depan Pagelaran Keraton Jogja ini kami minta raja ikut bertanggung jawab atas nasib rakyatnya,” ucapnya.

Tak hanya sampai di situ, menurut Yogie, dalam waktu dekat para pedagang mengajukan gugatan terhadap PT KAI ke Pengadilan Negeri (PN) Jogja. PT KAI dinilai melampaui kewenangan sebagai badan usaha milik negara, sehingga melakukan penertiban pedagang untuk kepentingan membangun trotoar Jalan Pasar Kembang. Yogie mengatakan, penertiban pedagang seharusnya menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Manager Humas PT KAI Daop 6 Jogja Eko Budianto enggan berkomentar terkait aksi dan rencana gugatan pedagang ke PT KAI. Eko hanya menyebutkan bahwa pembangunan infrastruktur di sisi selatan Stasiun Tugu Jogja sudah mulai dilakukan. “Harapan kami Desember selesai. Sudah itu dulu ya mas,” kelitnya. (pra/yog/ong)

Breaking News