RADARJOGJA.CO.ID – JOGJA – Masalah transportasi kian menjadi persoalan pelik di DIJ. Belum beres protes awak taksi konvensional terhadap angkutan online, pengemudi becak motor terus meradang. Tak puas nyanggong di kantor DPRD Kota Jogja, kemarin (30/3) ratusan pengemudi becak motor (betor) menggerudug kantor gubernur di Kompleks Kepatihan.

Sadar belum mengantongi izin resmi, mereka meminta perlindungan pemprov agar tetap dapat beroperasi. Termasuk usulan pemasangan stiker (stikerisasi) sebagai penanda keabsahan betor. Tuntutan ekonomi menjadi alasan utama mereka demi mendapatkan legalitas pemerintah.Kendati demikian, Pemprov DIJ tak bisa menjanjikan apa-apa.

Kepala Satpol PP DIJ GBPH Yudhaningrat mengatakan, betor merupakan budaya baru. Karena itu, proses pembentukan legalitasnya tidak bisa dicapai dalam waktu singkat. “Banyak hal yang harus dipertimbangkan. Bukan hanya soal keamanan. Tapi kenyamanan dan peraturan teknis operasional betor itu sendiri,” tuturnya.

Beberapa hal yang disoroti Yudhaningrat, misalnya mesin kendaraan yang dipakai penggerak betor. “Itu bodong atau tidak, kan harus ditertibkan dan ada izinnya,” lanjut adik Sultan Hamengku Buwono X itu.

Yudhaningrat justru menyarankan betor bermetamorfosis menjadi becak listrik. Itu dengan pertimbangan standarisasi kecepatan. Sebab, dengan motor diesel atau bensin dikhawatirkan pengemudi betor melaju melebihi batas kecepatan. “Kalau pakai mesin RX King malah bisa mabur,” kelakarnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sekprov DIJ Gatot Saptadi hanya bisa mengimbau para pengemudi betor mengawal pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) transportasi tradisional yang sedang digodhog Pemkot Jogja.

“Itu kan kewenangan pemkot. Tapi kalau ada pintu masuk ke perda, ya, monggo dikawal,” ujanya saat menerima audiensi perwakilan penarik betor.

Bekas penjabat bupati Sleman itu tak menampik bahwa selama ini memang belum ada regulasi yang jelas mengatur keberadaan betor. Sementara mengenai usulan stikerisasi betor, Gatot mengaku akan mempertimbangkannya.

“Kalau fungsinya untuk pembatsan, ya, setuju. Tapi bukan berarti itu penanda legalitasnya. Kami akan lihat dulu apakah stikerisasi juga kewenangan kami,” ungkap Plt kepala Dinas Perhubungan DIJ itu.

Ketua Paguyuban Becak Motor Yogyakarta (PBMY) Parmin mengatakan, setiap hari mereka harus memenuhi kebutuhan keluarga. Sementara, penjadi penarik betor merupakan satu-satunya mata pencaharian mereka. Di sisi lain mereka tak ingin betor dicap sebagai transportasi ilegal. Hal itu juga berkaitan dengan kenyamanan mereka saat beroperasi di jalanan.

“Selama ini yang dilihat negatifnya saja, kami mohon dilihat sisi positifnya,” katanya.

Parmin mengklaim, saat ini banyak pengemudi becak kayuh yang beralih ke betor. Sebab, mereka sudah tidak kuat mengayuh pedal karena usia. Sementara mereka tetap harus mencari nafkah untuk keluarga. (dya/yog/ong)

Breaking News