RADARJOGJA.CO.ID – SLEMAN – Seorang pelajar Kv, 16, tampak tertunduk lesu saat aparat dari Polsek Mlati, menggelandangnya ke luar Mapolsek Sleman, kemarin (17/3). Dia ditangkap setelah kedapatan membawa senjata jenis keling pada Selasa (14/3).
Warga asal Jatimulyo, Kricak, Tegalrejo, Jatimulyo, Jogja, ini sudah tiga hari ditahan. Meski berstatus pelajar, Kv cukup berani mentato tubuhnya. Sebuah tato senjata api jenis pistol tergambar di lengan kanannya.
Bahkan diusianya yang belum cukup umur mendapatkan SIM ini, dia pun nekat mengendarai sepeda motor. Kendaraan roda dua berjenis trail inilah yang dikendarainya untuk melakukan penganiayaan.
Kapolsek Mlati Kompol Supriyantoro mengatakan, Kv ditahan dalam kasus yang terjadi di Jalan Jambon, tepatnya di Dusun Pojok, Sinduadi, Mlati, Sleman. Sebelum ditahan Kv terlibat perseteruan dengan In,18.
Kejadian itu bermula saat Kv dan rekan-rekannya tengah nongkrong di sebuah toko klontong, di Kragilan Baru, Sinduadi, Mlati, Sleman. Ketika asyik nongkrong, melintaslah In,18, yang berboncengan dengan Ar, seorang perempuan.
Melihat keduanya, Kv ditemani seorang rekannya melakukan pengejaran. Kemudian pelaku menghadang kendaraan yang dikendarai In.
Dijelaskan, mereka sempat terlibat adu mulut. Hingga akhirnya, pelaku melakukan pemukulan terhadap In, dengan menggunakan sebuah keling. “Keduanya saling kenal. Keributan diduga persoalan pribadi,” katanya.
Sebelum ditahan, malamnya telah dilakukan mediasi dengan pengurus dusun. Kemudian pihak yang terlibat dibawa ke Mapolsek Mlati. Setelah Polsek Mlati melakukan konsultasi dan menerima arahan dari dari Polres Sleman, diputuskan Kv, mendapatkan proses penanganan perkara secara pidana.
“Tindakan itu diambil karena senjata tajam yang dibawa oleh Kv sudah digunakan untuk menyerang orang lain,” jelasnya.
Dari tangan Kv, disita keling yang digunakan untuk melakukan penganiyaan dan sebuah sepeada motor KLX berwana kuning yang tampak masihkinyis-kinyis.
Selain Kv, di tempat lain tepatnya di SPBU Jalan Magelang,Km 4,5 Rogoyudan, Sinduadi, Mlati, Sleman, jajaran Polsek Mlati menangkap seorang pemuda, Gretta Risbiyana, 22. Dia ditingkap setelah terlibat penganiyaan dengan menggunakan senjata tajam jenis pedang.
Peristiwa itu bermula ketika pelaku tengah mengisi bahan bakar. Ketika tengah mengisi, pelaku bertatapan dengan pengendara lain yang juga berada di lokasi yang sama. “Dari tatapan mata ini pelaku tersinggung lalu mendatangi korban dan memukulnya dengan helm,” jelasnya.
Warga yang ada disekitar kejadian, kemudian berusaha melerai. Namun, ketika warga berusaha melerai, pelaku justru menakut-nakuti dengan pedang yang dibawa.
Karena kesal, warga kemudian beramai-ramai menangkap pelaku. Setelah diberhasil dibekuk, oleh warga kemudian pelaku diserahkan ke Polsek Mlati.
Kanit Polsek Mlati Iptu Dandung Pratidina menambahkan, saat ini telah melakukan pemberkasan berita acara pidana kepada keduanya. Oleh penyidik mereka terancam jerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata. (bhn/laz/ong)