RADARJOGJA.CO.ID – Selain dua pelaku, polisi mengamankan sebuah barang bukti celurit yang digunakan untuk membacok kedua korban. Barang bukti itu sempat dibuang oleh pelaku. Polisi, l menemukannya di ara pemakaman Prawirotaman, Kota Jogja.
Menurut Tommy, aksi kekerasan oleh para pelaku benar-benar telah dipersiapkan dan direncanakan. Awalnya, para pelaku menyasar pelajar di salah satu sekolah. Namun, karena sasaran yang dicari tidak ditemukan, mereka beraksi secara acak.
Nah, saat keliling kota dengan motor itulah mereka berpapasan dengan rombongan pelajar dari sekolah lain. Melihat gelagat yang tidak baik, rombongan pelajar tersebut memilih untuk menghindar.
Namun naas bagi Yoga yang kabur sendiri ke arah Lapangan Karang. Saat berada di Jalan Mondorokan, salah seorang pelaku menyabet celurit ke pinggangnya.
Setelah itu para pelaku berbalik arah menuju utara. Ketika berada di Jalan Ngeksigondo, Kotagede, pelaku berpapasan dengan Alif. Di lokasi inilah pelaku menyabetkan celurit ke wajah korban.
Tommy menegaskan, meski tergolong masih di bawah umur para pelaku bakal dijerat dengan Undang-Udang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Mereka diancam hukuman kurungan selama 10 tahun. “Tentu bakal kami tindak tegas dan langsung dikurung,” ujarnya.
Kapolsek Kotagede Kompol Gunawan menambahkan, celurit yang digunakan untuk melukai korban merupakan barang pinjaman dari tetangga salah seorang pelaku.
Meskipun belum berhasil menangkap dua pelaku lain, Gunawan mengaku telah mengantongi identitas mereka. Itu berdasarkan keterangan Rh.
“Dm ditangkap hari ini (kemarin) karena permintaan orang tuanya. Agar dia mengikuti ujian dulu,” jelasnya. (bhn/yog/ong)