
POLITIS: Spanduk bernuansa politik di Perempatan SGM, Kota Jogja. Masyarakat dan ormas diimbau tetap menjaga suasana kondusif dan keutuhan NKRI.(Setiaky/Radar Jogja)
Jaga Suasana Kondusif Kota Jogja
RADARJOGJA.CO.ID – JOGJA – Situasi politik nasional yang agak memanas, berimbas ke Kota Jogja. Kini banyak bermunculan baliho yang menyatakan dukungan kepada organisasi massa tertentu. Baliho dalam ukuran besar itu terpasang di beberapa titik strategis di Kota Jogja.
Dalam pantauan Radar Jogja, baliho bernuansa politik itu dipasang di kawasan Tamansiswa, Kusumanegara dan bekas bioskop Permata. Sebelumnya, untuk spanduk dan baliho dukungan terhadap pasangan calon Wali Kota Jogja yang menyalahi aturan, sudah ditertibkan Satpol PP Kota Jogja, Panwas Kota Jogja dan kepolisian.
Menanggapi hal itu, Penjabat Wali Kota Jogja Sulistiyo meminta kepada seluruh masyarakat maupun ormas di Kota Jogja agar tetap menjaga suasana kondusif dan keutuhan NKRI. Pemasangan spanduk maupun baliho diminta lebih mengedepankan persatuan Indonesia.
“Tulisan di spannduk atau baliho harusnya lebih mengedepankan imbauan positif yang tidak provokatif,” tuturnya kemarin (23/1). Untuk baliho yang sudah dipasang, Sulistiyo menyerahkan ke Satpol PP untuk menertibkan.
Tetika dikonfirmasi, Komandan Satpol PP Kota Jogja Nurwidihartana mengatakan akan melakukan konsolidasi terlebih dahulu. Dirinya mengaku sudah mengetahui adanya pemasangan baliho seperti itu. Yang pasti Nurwidi meminta semua pihak untuk tetap menjaga suasana kondusif di Kota Jogja. “Akan kami konsolidasikan dulu dengan teman-teman, yang pasti kita jaga suasana kondusif Kota Jogja,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Badan Promosi Pariwisata Kota Yogyakarta (BP2KY) Fito Laksmana pemasangan spanduk, terutama yang tidak berizin, mengganggu pemandangan. Selain tidak mendukung citra pariwisata, juga mengotori kota. “Apalagi pasangnya kan di tempat strategis dengan ukuran yang besar, menggagu pemandangan saja,” ujarnya.
Fito mengatakan selama ini wisatawan jarang mnegeluhkan keberadaan baliho atau spanduk di jalan, kecuali yang dipasang di lampu traffict light atau penunjuk jalan lain. Belum lagi bekas tali yang digunakan ditinggal begitu saja di tiang. Semua pelanggaran pemasangan diminta ditertibkan.
Fito yang anggota Asita ini juga menyarankan supaya materi yang dipasang dalam baliho maupun spanduk, dibuat yang menarik dan kreatif. Bahkan ia mendukung jika Kota Jogja bersih dari baliho maupun spanduk.
Hal senada diungkapkan Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kota Jogja Prawono Wowon yang mengatakan keberadaan spanduk dan baliho justru mengotori kota. Menurutnya, saat mengantar wisatawan dalam bus maupun mobil, jika di dalam kota tidak ada masalah.
Hal itu karena di dalam kota masih banyak pohon yang mneutupi baliho atau spanduk. “Kalau sudah luar kota seperti Jalan Magelang atau Jalan Solo, banyak baliho yang terlihat jelas karena tidak ada pohon,” ungkapnya. (pra/laz/ong)