ANTISIPASI aksi kekerasan benar-benar dilaku-kan oleh jajaran Polda DIJ. Gerombolan pemuda yang hendak melakukan aksi kekerasan dibekuk unit reserse kriminal Polsek Bulaksumur, di Jalan Ringroad Utara, Caturtunggal, Selasa dini hari (27/12).
Cah klithih berjumlah sebelas orang ini ber-hasil ditangkap. Seorang di antaranya perempuan yang masih di bawah umur berinisial ND, 16, warga Kepuharjo, Cangkringan, Sleman
Selain ND, didapati pula de-lapan pelajar yang masih di bawah umur. Mereka yakni IR, 17, warga Ngaglik; RY, 16, warga Ngempak; dan warga Ngaglik berinisial Y, 17; IA, 17; FS, 15; MR, 16; YM,16; serta YD, 16.
Sementara dua pemuda dewasa yang amankan yakni Ardi Pebriaji, 19, warga Pakembinangun, Pakem dan Tommi Akbar, 20, warga Sariharjo, Ngaglik.
Mereka yang masih di bawah umur berasal dari berbagai se-kolah yang berbeda. Sementara ND, sudah lama tidak berseko-lah dan kini bekerja sebagai penjaga warung.
Kapolsek Bulaksumur Kompol Suhardi menyebut, keberadaan ND dalam gerombolan tersebut karena ajakan pacarnya yang juga diamankan aparat kepoli-sian. Tujuan mereka berkeliling, untuk membalaskan dendam terhadap pelaku klithih lain.
“Alasan mereka balas dendam,” jelas Suhardi ditemui di Mapol-sek Bulaksumur.