RADARJOGJA.CO.ID – PURWOREJO-Aksi anak dibawah umur di Kecamatan Bruno, Purworejo ini terbilang nekat. Bekerjasama dengan seorang pemuda, keduanya melakukan pencurian dua ekor kambing di siang bolong pada Senin (17/12) lalu.

Hanya berselang dua hari, keduanya berhasil di bekuk petugas Polsek Bruno dan diharuskan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku aksi nekat ini adalah Wid, 16, warga Dusun Nglamat RT 1 RW 8 Desa Pakisarum, sementara rekannya Andre Duwi Junadi, 21, warga Dusun Munggangsari RT 5 RW 4 Desa Cepetan, Kecamatan Bruno.

Kasubag Humas Polres Purworejo AKP Lasiyem mengatakan keduanya ditangkap di rumah masing-masing pada Senin (19/12). Pelaku tidak bisa berkutik saat petugas menunjukkan berbagai keterangan yang mengarah kepada mereka.

“Korbannya adalah Niman Santoso, 46, yang beralamat sama dengan Wid. Hanya berbeda RT,” kata Lasiyem, kemarin (20/12).

Disampaikan Lasiyem, aksi keduanya diketahui dua tetangga Niman yakni Eko Priyanto, 51, dan Anteng, 48. Hanya petugas memerlukan bukti kuat sebelum meringkus pelaku.

“Kedua pelaku mengambil dua ekor kambing, jantan dan betina di kandang milik korban sekitar pukul 11.00. Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 3.500.000,” imbuh Lasiyem.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP yakni pencurian dengan pemberatan. (udi/ong)

Breaking News