HARNUM KURNIAWATI/RADAR JOGJA
PENJUAL SENAPAN ANGIN: Slamet Saharjo saat melayani pelanggannya di kios di Rejowinangun Utara, Magelang Tengah, Kota Magelang, kemarin (2/5).
Omzet Menurun, Kutuk Pelaku Aksi Penembakan
Aksi penembakan tak bertanggung jawab menggunakan senapan angin di Kota Magelang, selain meresahkan masyarakat juga berdampak langsung pada pedagang dan penghobi di kota ini. Hampir sepekan omzet penjualan senapan angin tersebut menurun drastis.
HARNUM KURNIAWATI, Magelang
AWAN mendung seolah mendatangi Slamet Saharjo, penjual senapan angin di Kota Magelang. Karena aksi orang tak bertanggung jawab menggunakan senapan angin menembaki belasan orang di Kawasan Pecinan Jalan Pemuda, Jalan Ikhlas, dan Jalan Tidar, Kota Magelang belum lama ini. Membuat usahanya mengalami penurunan.
Ya, semenjak peristiwa itu, omzet penjualannya menurun hingga 50 persen. “Biasanya bisa jual lima hingga tujuh pucuk senapan per hari. Tapi, setelah kejadian ini hanya terjual dua sampai tiga pucuk saja,” kata Slamet saat ditemui di tokonya, kemarin (2/5).
Slamet yang membuka bisnis di rumahnya yang terletak di kampung Rejowinangun Utara, Magelang Tengah, Kota Magelang mengaku pasrah dengan kondisi yang ada. Dia berharap aparat bisa segera mengungkap pelaku penembakan sehingga masyarakat kembali tenang.
“Semoga kasus ini bisa di tangani pelakunya di tangkep, nanti penjualan bisa normal kembali,” harapnya.
Slamet sendiri menjual berbagai merek dan variasi senapan angin. Harganya juga bervariasi, tergantung merek dan tambahan variasi atau modifikasi yang dipasang. Mulai dari laras senjata, lensa tele pengintai hingga peredam suara letusan.
“Senapan angin standar dijual mulai dari Rp 350.000 sampai Rp 700.000. Sedangkan senapan angin yang sudah di modifikasi dijual Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per pucuk,” rinci Slamet.
Selain menjual senapan angin, Slamet juga menjual suku cadang, aksesori hingga amunisi khusus untuk senapan angin. Slamet sudah memiliki pelanggan dari Magelang dan kota sekitarnya. “Biasanya pelanggan saya sebagai penghobi berburu atupun untuk koleksi pribadi,” ungkapnya.
Pratiwi, 27, salah satu pelanggan Slamet, mengaku, pernah membeli dan memperbaiki senapan angin. Dia sendiri adalah anggota Perbakin Kabupaten Magelang dan memiliki senapan angin untuk olahraga. Dia menyayangkan aksi penembakan misterius yang sudah meresahkan masyarakat Kota Magelang beberapa waktu terakhir ini.
“Kalau saya pribadi jelas tak setuju ya, karena senjata kan harus digunakan sesuai peruntukkannya. Jangan sampai ada penyalahgunaan senjata yang mengenai orang, apalagi sampai terluka,” tandasnya.
Ditemui secara terpisah, Wakil Ketua Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin) Suryadi mengatakan, senapan angin berkaliber 4,5 memang tidak ada aturan izin. Menurutnya, izin diberlakukan bagi seseorang yang memiliki senjata kaliber 5,5. “Memang tidak ada izinnya, pemakaian harus disesuaikan sesuai kebutuhan,” katanya.
Suryadi menjelaskan, jika peluru yang digunakan berupa timbel atau logam seperti gotri yang ditemukan, berarti pelaku menggunakan senapan angin. Dia menuturkan, jika senapan angin dengan kaliber 4,5 diperuntukan untuk lomba tembak, dan bukan untuk perburuan binatang. Ada aturan yang harus dipatuhi oleh pemiliki senjata api.
“Jika ingin menembak seharusnya bisa bergabung ke Perbakin. Untuk berburu, hewan saja bisa mati. Senapan angin ini diperuntukan sebagai alat olahraga, tapi malah disalahgunakan,” ujar mantan direktur PDAM tersebut. (ila)