JOGJA – Setelah banjir besar menerjang Kali Winongo dan sebagian kecil di bantaran Code, Pemkot Jogja kini tengah meng-kaji kemungkinan peningkatan status. Dana Rp 5 miliar dari pos anggaran tak terduga pun siap digelontorkan jika berpeluang meningkat statusnya menjadi tanggap daurat.Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti (HS) menjelaskan, pemkot tengah menghitung kerugian yang di-akibatkan dari banjir kiriman itu. Jika kerugiannya besar, peluang peningkatan status tanggap darurat bisa meng gunakan dana tak ter-duga
“Proses administrasinya juga sedang kami kaji, bisa tidak dengan mekanisme tanggap darurat,” tandas HS, usai me-mimpin rapat koordinasi pe-nanganan bencana di Balai Kota Timoho, kemarin (14/3).Ia menerangkan pihaknya juga masih memikirkan solusi yang tepat bagi warga yang rumahnya hancur. Akibat banjir Sabtu (12/3) malam lalu, dua rumah hancur. Kedua rumah itu berada di sem-padan sungai. “Masih kami cari seperti apa solusinya. Sumber pendanaannya,” terang HS. Tak hanya dana, pemkot juga bakal menata warga yang hancur rumahnya. Kalau memang me-miliki lokasi di tempat yang aman, lebih baik tidak membangun di sempadan sungai. “Lebih baik membangun kembali rumahnya di lokasi yang aman,” tuturnya.

Dari pendataan yang sudah dilakukan, wilayah yang ter-dampak banjir tersebar di sem-bilan kelurahan di sepanjang Kali Winongo dan Code. Kelu-rahan Gowongan, Bener, Pakun-cen, Wirobrajan, Bumijo, Pa-tangpuluhan, Notoprajan, Pring-gokusuman, dan Tegalrejo. Kerusakan yang terjadi, ada empat talud yang ambrol di Kali Code maupun Kali Winongo serta membutuhkan penanganan segera.

Yakni di Ngupasan, Pur-wokinanti, Jogoyudan dan Jlagran. Sedangkan jembatan di Jatimulyo yang sempat rusak, kini sudah bisa dilalui kendaraan. Koordinator Forum Komunikasi Winongo Asri (FKWA) Oleg Yohan menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan pendekatan kepada warga, terutama yang tinggal di bantaran sungai. “Jangan lagi ada bangunan baru di sempadan sungai,” jelasnya.

Bagi yang sudah terlanjur, lanjut dia, FKWA akan mendekati secara persuasif agar mampu harmoni dengan sungai. “Jika kelak ada penataan, maka harus diten tukan prioritas,” ungkapnya.Ia menerangkan, warga yang tinggal di bantaran Kali Winongo tercatat sekitar 1.759 jiwa. Dari hasil pendataan, tidak seluruhnya merupakan warga Kota Jogja. Ada pula warga dari luar kota. “Yang jelas aparat serta komunitas sudah ada kesepakatan agar tidak ada bangunan baru di sem-padan,” tuturnya.

Usai banjir besar yang terjadi Sabtu (12/3) lalu, hingga kini masih ada tujuh warga yang mengungsi. Seluruhnya me-rupakan warga Bener Tegalrejo yang tinggal di bantaran Kali Winongo lantaran rumahnya hanyut tersapu banjir. “Saat banjir pada malam hari itu, ada sekitar 1.745 warga yang terevakuasi atau pindah ke titik yang lebih aman. Tapi malam itu juga sebagian besar langsung kembali ke rumah. Sekarang hanya tujuh orang yang belum bisa kembali,” sambung Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Agus Winarto.

Tawarkan Penataan Mundur Munggah

Meluapnya beberapa aliran sungai di Kota Jogja, Sleman dan Bantul, mengingatkan kembali tentang penataan kawasan sungai. Penataan nantinya akan dilakukan terhadap warga yang tinggal di bantaran sungai, yang seharusnya diperuntukan untuk aliran air.Pelaksana Tugas t(Plt) Kepala Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIJ Gatot Saptadi mengatakan, meluapnya air di sungai-sungai pada malam Minggu lalu, bukan merupakan banjir. Menurut dia, wilayah itu seharusnya merupakan aliran sungai. “Kemarin bukan banjir, wong kaline mung ning kono. Sungai cuma cari jalannya,” terang Gatot kemarin (14/3).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setprov DIJ itu menawarkan konsep penataan kawasan pemukiman penduduk di sepanjang sungai harus mun-dur di luar sepadan. Lahan kosong di bantaran sungai akan diman-faatkan untuk kepentingan lain. Terutama untuk mewujudkan Ruang Terbuka Hijau (RTH). “Dulu Pak Gubernur kan pernah menawarkan konsep mundur munggah, itu bisa diterapkan untuk penataan sungai,” terangnya.

Mantan Penjabat Bupati Sleman ini menambahkan, penerapan kebijakan mundur munggah tergantung sikap Pemkot Jogja. Pemprov DIJ tidak memiliki kewenangan untuk menata secara langsung. Selain itu tantangan lain dari masyarakat setempat. Salah satu faktor penghalangnya yakni masyarakat telah terlanjur nya-man tinggal di bantaran sungai. “Masyarakat pilih tinggal di ban-taran sungai karena lebih dekat ke perkotaan,” ungkapnya.

Sementara itu Gubernur DIJ Hamengku Buwono (HB) X mengaku dulu sudah pernah melontarkan gagasan untuk penataan sungai. Yaitu dengan mundur naik. Konsep itu meminta warga yang tinggal di bantaran sungai untuk mundur dari sem-pada sungai dan dibangunkan rumah susun.Untuk hal itu, HB X mengaku sudah meminta kepada Kepala Dinas PUP ESDM DIJ Rani Sjam-sinarsi supaya melakukan pen-dekatan kepada warga di Jogo-yudan. Di sana warga sudah mau rumahnya dimundurkan dan nanti dibangunkan Rusunawa. “Nanti yang di Code itu akan dijadikan model, nanti kita lihat konsepnya seperti apa,” tuturnya.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD DIJ Eko Suwanto meminta dia-dakan audit perizinan pembangu-nan bangunan baru di DIJ. Pembangunan hotel, mal maupun tempat usaha baru, terutama di Sleman dan Kota Jogja yang masif diduga dibangun diatas ruang terbuka hijau (RTH). “Pemerintah daerah perlu audit apakah bangunan tersebut sesuai Perda RTRW atau berada diatas RTH tidak,” ujarnya.

Eko mengatakan, persoalan luapan air saat hujan deras bukan hanya di daerah pemukiman dekat sungai saja. Di beberapa titik jalan juga ditemui banyak genangan saat hujan deras. Menurut politikus PDIP ini dikarenakan alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian. Eko menyebut per tahun alih fungsi lahan pertanian di DIJ mencapai 250 hektare. Untuk penyelesainya, Eko mengatakan harus lintas sektor. “Untuk normalisasi sungai kan dengan Dinas PUP-ESDM dan BBWSO termasuk Dinas Perta-nian, untuk alih fungsi lahan,” jelas dia. (eri/pra/laz/ong)

Breaking News