BERBAGI HELM SNI: Kepala PT Jasa Raharja DIY, I Ketut Suardika memberikan helm kepada pelajar dan komunitas sepeda motor.
PADA bagian lain, upaya pencegahan kecelaka-an lalu lintas terus dilakukan pemerintah. Salah satunya dilakukan oleh BUMN PT. Jasa Raharja (Persero). Sebagai bentuk komitmen mendukung Direktorat Lalu Lintas Polda DIJ dalam rangka disiplin dan tertib berlalu lintas, Jasa Raharja bersama Polantas membagikan helm gratis ke-pada masyarakat. Pembagian helm kepada komunitas sepeda motor tersebut, dilakukan bersamaan dengan Apel Operasi Lilin Progo 2015 di Mapolda DIJ dan Mapolres Kulonprogo.
Pembagian helm secara simbolis dilakukan oleh Kapolda DIJ Brigjen Er-win Triwanto dengan didampingi Dirlantas Kom-bes Pol Tulus Ikhlas Pamoji. Sedangngkan untuk apel di Mapolres Kulonprogo, secara simbolis diserahkan oleh Kapolres Kulonprogo AKBP Yu-lianto bersama Kepala PT. Jasa Raharja (Persero) DIJ I Ketut Suardika.”Dengan pemberian helm SNI tersebut sebagai upaya untuk menekan dan meminimalisir fatalitas cidera korban akibat kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, juga mengedukasi para pengendara kendaraan roda dua, bahwa betapa pentingnya arti helm ber-standar SNI,” kata Kepala PT Jasa Raharja DIJ I Ketut Suardika di sela apel Operasi Lilin Progo 2015.
Dijelaskan, menurut hasil analisa, dan evalua-si Pos Pelayanan Terpadu Korban Laka Lantas DIJ, sebagian besar korban laka lantas menga-lami sifat cidera luka berat, bahkan meninggal dunia salah satunya disebabkan karena helm yang notabenya melindungi kepala tidak berstandar SNI dan atau sudah tidak layak pakai. ” Karena itu, dengan pemberian helm SNI ini diharapkan menyadarkan masyarakat akan pentingnya mengenakan helm standar SNI,” tandasnya.
Pada saat yang bersamaan, usai apel gelar pasukan di Mapolres Kulonprogo, Kapolres Kulonprogo AKBP Yulianto menginstruksikan kepada jajaran Polisi Lalu Lintas untuk turun kejalan bersama Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan, meninjau sejumlah pos pantauan lalu lintas.
Di sela tinjauan tersebut, kepolisian, Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja mengganti helm milik pengendara kendaraan roda dua yang sudah tidak layak pakai.”Kami memonitor masyarakat pengguna kendaraan roda dua. Apabila ada yang menggunakan helm sudah tidak laik dan atau tidak berstandar SNI, kami ganti. Kami tukar yang baru,” kata Kanit Laka Ditlantas Polda DIJ Kompol Budoyo SH.
Humas PT Jasa Raharja DIJ Arnold Dwi Novrianto menambahkan, pembagian helm SNI secara gratis merupakan komitmen Jasa Raharja dan Ditlantas Polda DIJ dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kecelakaan lalu lintas. Sebab, keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab semua pihak, dan dimulai dari keluarga. “Mari kita bersatu untuk keselamatan berlalu lintas. Bersatu Keselamatan Nomor Satu,” ajak Arnold. (mar/jko/ong)

Aman di Jalan