SLEMAN – Tiga KPU Kabupaten di DIJ yang menyelanggarakan pilkada serentak 9 Desember lalu, yakni KPU Kabupaten Sleman, Bantul dan Gunungkidul, resmi mengumumkan hasil rekapitulasi sekaligus menetapkannya, kemarin (16/12). Hasilnya tidak jauh dari penghitungan cepat, di Sleman tetap dimenangkan pasangan Sri Purnomo-Sri Muslimatun, Gunungkidul Badingah-Immawan Wahyudi, dan Bantul pasangan Suharsono-Abdul Halim Muslih.
Dari Bantul dilaporkan, KPU Kabupaten Bantul telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) 2015, petang kemarin (16/12). Persentase perolehan suara kedua pasangan calon hasil penetapan KPU, persis dengan proses penghitungan cepat yang dilakukan tim saksi pasangan Suharsono-Halim atau mendekati quick count salah satu lembaga survei.
Ketua KPU Bantul Johan Komara mengatakan, berdasar rekapitulasi penghitungan suara pasangan Suharsono-Abdul Halim (Suharsono-Halim) memperoleh 261.412 suara atau 52.80 persen, sementara pasangan Sri Surya Widati-Misbakhul Munir (Ida-Munir) mendapatkan 233.677 suara atau 47.20 persen.
“Penetapan ini kami tuangkan dalam putusan Nomor 94/Kpts/KPU-Kab/Btl-013.329600/Tahun 2015,” terang Johan.
Menurut Johan, tidak ada keberatan dari tim kedua pasangan calon selama proses rekapitulasi penghitungan suara. Hanya ada pembetulan administrasi selama proses ini. Itu dilakukan karena penulisan data pemilih dari penyandang difabel ditulis dengan form biasa. Namun demikian, kesalahan administrasi ini tidak berpengaruh terhadap hasil suara.
“Kemudian penulisan daftar pemilih tambahan (DPTb 1) ada yang tidak sesuai dengan letak formnya,” ungkapnya.
Karena selisih suara cukup banyak, Johan memprediksi potensi perselisihan hasil pemilih (PHP) atau sengketa pilkada sangat kecil. PHP biasanya ditempuh bila selisih suara kurang dari satu persen.
“Selisih rekap yang kami lakukan 5,6 persen,” jelasnya.
Komisioner KPU Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Titik Istiyawatun Khasanah mengatakan, dari hasil penetapan rekapitulasi penghitungan suara, diketahui target partisipasi pemilih pilkada meleset. KPU menargetkan target partisipasi pemilih pada pilkada 2015 menembus 77.50 persen. Nyatanya, pilkada 2015 hanya mampu menjaring 75.56 pemilih.
Namun demikian, Titik mengklaim tingkat partisipasi pemilih di pilkada Bantul jauh lebih tinggi dibanding Sleman maupun Gunungkidul.
“Tertinggi di DIJ. Bahkan, juga lebih tinggi pada pilkada 2010 yang hanya 73.69 persen,” tandasnya.
Sementara itu, dari jalannya rekapitulasi oleh KPU Kabupaten Sleman, ada perbedaan perhitungan dari hasil rekap dengan dokumen C1 per TPS (tempat pemungutan suara) yang di-uplod di website pilkada2015.kpu.co.id.
Di antaranya di wilayah Kecamatan Depok. Berdasarkan data C1, ada selisih 131 suara untuk kemenangan pasangan calon bupati-wakil bupati nomor urut 2 Sri Purnomo-Sri Muslimatun (Santun) dibanding rivalnya, Yuni Satia Rahayu-Danang Wicaksana Sulistya.
Hasil rekap final kemarin menunjukkan selisih keunggulan Santun justru lebih besar. Yakni, 232 suara. Santun memperoleh 25.865 suara, sedangkan Yuda 25.637 suara.
Meski tidak menyoal hasil rekapan suara, Purwanto, saksi dari PDIP, partai pengusung Yuda, memprotes penggantian anggota kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) TPS 21 Sinduadi, Mlati, yang tanpa pemberitahuan. “Itu berarti (KPPS) tidak resmi,” tudingnya di sela rekapitulasi suara tingkat kabupaten di aula kantor Bappeda Sleman.
Berdasarkan informasi, penggantian posisi terkesan dipaksakan secara mendadak hanya karena alasan KPPS bersangkutan ada kepentingan lain. “Itu berarti sudah pelanggaran,” katanya.
Hal itu sempat memperlambat jalannya tahapan rekapitulasi suara. Proses penghitungan kembali dilanjutkan setelah masing-masing pihak menyepakati bahwa hal-hal selain yang berkaitan dengan rekapitulasi suara dibahas belakangan.
Ketua Panwaslu Sleman Djajadi mengatakan, pergantian KPPS tanpa pemberitahuan ke KPU termasuk pelanggaran pemilu. Tapi, hal itu tidak berpengaruh pada penghitungan suara. “Ini jadi catatan sendiri,” jelasnya.
Menjelang petang, Ketua KPU Sleman Ahmad Shidqi mengumumkan hasil total perolehan suara. Dengan kemenangan Santun di semua wilayah kecamatan. Shidqi mengatakan, dari total jumlah pemilih 779.588 orang, sebanyak 38.189 suara tidak sah. Sedangkan suara sah 524.900. Pasangan Santun membukukan 297.267 suara, sedangkan Yuda memperoleh 227.633 suara.
Dari Gunungkidul dilaporkan, paslon nomor urut 1: Badingah-Immawan tetap unggul dalam perolehan suara. Paslon petahana tersebut meraup sebanyak 167.915 suara (39,52 persen) dari total suara sah 424.810.
Sementara paslon nomor urut 2: Benyamin Sudarmadi-Mustangid memperoleh 98.379 suara (23,16 persen), paslon nomor urut 3: Djangkung Sudjarwadi- Endah Subekti Kuntariningsih mendapat 104.440 suara (24,53 persen), dan paslon nomor urut 4; Subardi-Wahyu Purwanto memperoleh 54.076 suara (12,79 persen).
Ada pun jumlah pemilih yang hadir menggunakan hak pilih dalam pilkada 9 Desember sebanyak 434.478 orang, dengan suara sah 424.810, dan suara tidak sah 9.668. Hasil itu terungkap dalam rekapitulasi penghitungan suara pilkada di KPUD Gunungkidul, kemarin (16/12). Semua saksi paslon, Panwaslu, PPK kecamatan dan KPU, menerima hasil rekap suara, selanjutnya disahkan.
Ketua KPUD Gunungkidul, Moh.Zaenuri Ikhsan mengatakan, kesuksesan pilkada tidak lepas dari peran aktif dan bantuan berbagai pihak. “KPU tidak bisa berbuat banyak tanpa ada bantuan muspida, PPK, panwaslu dan paslon,” kata Zainuri.
Anggota Panwaslu DIJ dalam kesempatan ini juga mengapresiasi pelaksanaan pilkada di Gunungkidul yang berjalan lancar, tertib dan aman. “Kami juga apresiasi karena silaturahmi sesama pasangan calon masih terjaga. Ini sangguh luar biasa dan bisa ditiru masyarakat daerah lain,” kata Hamdan Kurniawan. (yog/zam/gun/din/jko/ong)

Breaking News