GUNAWAN/RADAR JOGJA
BERTANYA: Pasi Intel Kodim 0730 Gunungkidul Kapten Inf Yusuf Burhanudin (kiri) minta penjelasan kepada Dukuh Krakalan mengenai pupuk bantuan pemerintah yang diduga diselewengkan, kemarin (28/7).
GUNUNGKIDUL – Ada dugaan pupuk bantuan pemerintah diselewengkan. Pasalnya, ada peredaran pupuk urea dengan label “Tidak untuk Diperjualbelikan” justru dijual bebas di masyarakat.
Pasi Intel Kodim 0730 Gunungkidul Kapten Inf Yusuf Burhanudin mengatakan, pihaknya mengendus adanya penyelewengan penyaluran pupuk bantuan pemerintah di Pedukuhan Krakalan, Beji, Patuk. Seharusnya pupuk disalurkan ke petani pada September nanti, tapi oleh pelaku diedarkan dengan alasan dipinjam, untuk kemudian diganti saat jadwal penyaluran.
Anggota Komando Distrik Militer 0730 Gunungkidul mendatangi rumah di Beji, Patuk, kemarin (28/7). Pasukan berbaju loreng ini curiga, bantuan pupuk dari pemerintah telah diselewengkan. Dia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan petugas karena menemukan peredaran pupuk urea dengan label “Tidak untuk Diperjualbelikan” di bagian sak pembungkus tapi nyatanya malah dijual. Kemudian, petugas kodim melakukan penelusuran dan mengetahui jual beli dilakukan oleh Dukuh Krakalan Ratno.
“Masalah ini kami serahkan ke Polsek Patuk, karena tugas kami hanya membantu pengawasan dalam penyaluran. Kami tidak ingin petani dirugikan, itu saja,” kata Yusuf disela-sela meminta keterangan kepada Dukuh Krakalan Ratno.
Ratno sendiri ketika dikonformasi tidak menampik kasus jual beli pupuk. Dia beralasan, penjualan dilakukan karena ada ketakutan pupuk tersebut rusak sebelum digunakan. Sebab, pendistribusian baru dilakukan di masa tanam pertama bulan September, namun oleh dinas disalurkan beberapa waktu lalu.
“Masih ada beberapa bulan lagi untuk penyaluran, tapi berhubung saya takut rusak dan mencair maka sementara saya pinjam untuk dijual. Pada saatnya nanti, juga akan saya ganti,” kata Ratno.
‪Sementara itu, Kapolsek Patuk Kompol Tri Pujo mengakubelum akan mengambil upaya hukum terkait permasalahan ini. Kepada pelaku, dia meminta agar segera menarik pupuk-pupuk yang telah disebar.
“Apapun alasannya yang diungkapkan itu menyalahi aturan. Sebelum terlanjur, lebih baik ditarik,” kata Tri.
Dikatakan bahwa, penyelewengan pupuk bukan hanya masalah biasa. Sebab, masalah demikian merupakan problem nasional dan menjadi fokus penganggulangan oleh pemerintah.”Saya minta agar dilakukan dengan baik sesuai aturan, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya. (gun/ila/ong)
Lainnya
Terbaru

Kembali Luncurkan Awan Panas 1 Km

Diberi Tumpeng, Minta Didoakan Tetap Amanah

Alih Fungsi Tanah Persil Harus Miliki Persetujuan Warga

Kembali Luncurkan Awan Panas 1 Km

Diberi Tumpeng, Minta Didoakan Tetap Amanah

Alih Fungsi Tanah Persil Harus Miliki Persetujuan Warga

Miskomunikasi, Saldo KKS Tak Hilang

Awal Tahun, BPBD OTT 32 Tawon Ndas

Shelter Harus Ada di Setiap Perusahaan

Mulai Sosialisasi SNMPTN secara Daring

Hari Ini, Mulai Pasang Patok di Banyurejo

Warga Tritis Masih Beraktivitas Biasa

Ibu Hamil dan Menyusui dapat Rp 3 Juta
