Adidaya Perdana/Radar Jogja
MUNGKID – Tiga pelaku yang diduga melakukan penambangan di lerengMerapi diamankan petugas Kepolisian Resort (Polres) Magelang. Petugas juga mengamankan 11 truk dari alur sungai yang berhulu di Merapi tersebut. Sebanyak 26 saksi juga dimintai keterangan guna penyelidikan.
Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas mengamankan 11 truk yang berasal dari sejumlah daerah. Di antaranya, Magelang, Semarang, Bogor, dan kota lain. Selain itu juga diamankan sebuah buku rekapan, uang tunai Rp 2,2 juta, dan alat berat. Khusus alat berat, sementara dibawa ke Mapolsek Muntilan.
Kapolres Magelang AKBP Zain Dwi Nugroho mengatakan, ketiga orang sudah ditetapkan tersangka. Mereka memiliki peran berbeda-beda. Sl, 52, warga Purworejo bertindak sebagai operator alat berat. Sedangkan DI, 22, warga Magelang sebagai pencatat rekapan, dan W, 32, warga Sleman sebagai koordinator penambangan.
“Ketiganya tertangkap tangan,” ungkap Zain kemarin (9/7).
Polres Magelang mengamankan tiga pelaku yang melakukan penambangan di alur Sungai Bebeng, Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung. Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut. Diduga, penambangan liar yang mereka lakukan juga melibatkan sejumlah orang lain. Besar kemungkinan akan ada tersangka lain. Sejauh ini, petugas masih mendengarkan keterangan dari 26 saksi mata.
“Sejauh ini, kami sudah memeriksa 26 orang. Mereka merupakan saksi mata,” paparnya.
Adapun para saksi sebagian besar adalah pengemudi truk dan warga setempat. Pada tiga tersangka, akan dikenakan UU Pertambangan dan Mineral Batubara, dengan ancam penjara maksimal 10 tahun dan atau denda maksimal Rp 1miliar.
Ditegaskan, untuk pelaku penambangan liar, kepolisian tidak akan pandang bulu. Tindakan tegas akan dilakukan. Di sisi lain, operasi juga akan digencarkan ke sejumlah alur sungai lainnya.
“Terhadap penambangan liar, kami tidak ada toleransi. Siapa yang melakukan akan ditindak tegas,” kata Zain didampingi Kasatreskrim AKP Ign Rendi Wicaksana.(ady/hes/ong)
Lainnya
Terbaru

Berawal Dari Video Tik-Tok, Mancing Ikan Dapat Penyu

Tangkap dan Sembelih Penyu Lekang, Tujuh Nelayan Diamankan Polisi

Kasus Stunting Tinggi, Dewan Dorong Anggaran Posyandu Ditingkatkan

Berawal Dari Video Tik-Tok, Mancing Ikan Dapat Penyu

Tangkap dan Sembelih Penyu Lekang, Tujuh Nelayan Diamankan Polisi

Kasus Stunting Tinggi, Dewan Dorong Anggaran Posyandu Ditingkatkan

Pencanangan Pembangunan Zona dan Pakta Integritas 19 Satker

Sertifikat Tanah Dijual, Warga Kokap Lapor Polisi

Ega Rizky: Bangga Pernah Dilatih Bersama Legenda

Selangkah Lagi Jadi Anggota DPR, Yuni Astuti Pilih Pamit dari PAN

Pelatihan Ecoprint, Perempuan Bangsa Gandeng Dewan dan Diskop UKM

Mantan JPU Sekda Bantul Gendut, Kini Jabat Kajari Dompu NTB

20 Situs Alam Warisan Geologi Tersebar di Empat Kabupaten
