SETIAKY/RADAR JOGJA
PETISI JOGJA: Mantan Kepala BLH DIJ Harnowati (kebaya putih) membacakan Dasasila Jogjakarta saat peringatan 60 tahun KAA di aula SMAN 1 Jogja, kemarin (24/4).
JOGJA – Gaung peringatan 60 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) bukan hanya bergema di Bandung. Namun aksi mengenang momentum bersejarah 24 April 1955 itu juga terasa di aula SMA Negeri 1 Jogja, kemarin (24/5).Dalam peringatan itu sejumlah guru sejarah SMP, dan guru bidang studi IPS SMA se-DIJ mengeluar-kan petisi. Isinya, meminta pe-merintah memutuskan hubungan diplomatik dengan Belanda.”Bila sampai 17 Agustus 2015, Pemerintah Belanda tetap me-nolak mengakui de jure kemer-dekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, maka demi mem-pertahankan kedaulatan NKRI dan menjunjung tinggi kewiba-waan bangsa Indonesia, pemerin-tah harus memutuskan hubung-an yang janggal dengan Kerajaan Belanda,” ungkap Catarina Etty dari Masyarakat Sejarah Indone-sia (MSI) saat membacakan “Petisi Jogjakarta” kemarin.
Petisi Jogjakarta itu secepatnya dikirimkan ke Presiden Joko Widodo. Harapannya, presiden berani mengambil langkah tegas dengan tidak lagi menjalin hu-bungan dengan Belanda.Etty menyatakan, Belanda menjajah nusantara lebih dari 300 tahun. Namun hingga saat ini negeri Kincir Angin itu tidak bersedia mengakui kemerde-kaan Indonesia yang diprokla-masikan Soekarno-Hatta.”Belanda hanya mengakui ke-merdekaan Indonesia terhitung sejak 27 Desember 1949 setelah Konferensi Meja Bundar (KMB) diteken. Yang mereka akui ne-gara kita adalah Republik Indo-nesia Serikat (RIS), dan bukan Republik Indonesia (RI),” tambah Ketua Komite Utang Kehorma-tan Belanda Batara R. Hutagalung.Menurut Batara, RIS telah dibu-barkan pada 17 Agustus 1950. Sejak itu bentuk negara kembali ke kesatuan dengan nama RI. Namun, Belanda tetap saja enggan mengakui kembalinya bentuk ne-gara dari RIS menjadi RI tersebut.Diingatkan, bila Belanda tetap menganggap kemerdekaan In-donesia terjadi sejak 27 Desem-ber 1949, maka bangsa ini sama saja tidak menghargai perjuangan para pejuang perang kemerde-kaan. Terutama yang gugur dan dimakamkan di taman makam pahlawan (TMP).
Sebab, di ma-ta Belanda, mereka adalah para perusuh, perampok, atau ekstri-mis yang dipersenjatai Jepang. Karena itu, Belanda kala itu mengadakan aksi polisional.”Kita menyebut aksi polisional itu sebagai bentuk agresi militer. Bagi Belanda ini memang pilihan dilematis. Kalau mereka menga-kui Proklamasi 17 Agustus 1945, maka aksi mereka sama seperti penjahat perang,” ujar Batara.Pria yang tinggal di Jakarta ini men-ceritakan telah ada tiga kepala ne-gara Indonesia yang mengadakan kunjungan ke Belanda. Mereka adalah Presiden Soeharto, Abdur-rahman Wahid, dan Presiden Me-gawati Soekarnoputri. Namun juru bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Tengku Faiza-syah menyebut kunjungan itu bukan kunjungan kenegaraan. Pernyataan itu disampaikan pada 2010 lalu.”Kalau bukan kenegaraan, lalu apa statusnya. Apakah ketiga presiden itu adalah turis yang sedang jalan-jalan,”sesal Batara.Dari informasinya, sebetulnya rencana kunjungan SBY pada Oktober 2010 antara lain bertu-juan mendapatkan pengakuan pemerintah Belanda.
Tapi, agen-da itu batal karena adanya ma-nuver aktivis Republik Maluku Selatan (RMS).Peringatan 60 tahun KAA itu juga dinamakan Dasasila Jogja-karta. Mantan Kepala Badan Ling-kungan Hidup (BLH) DIJ Harno-wati didaulat membacakan orasi Kebangsaan Ketiga. Dinamakan orasi Kebangsaan Ketiga karena kegiatan itu telah digelar tiga kali sejak 2014 lalu. “Orasi Kebangsaan kedua Maret 2015 lalu. Peringatan KAA ini yang kali ketiga,” ucapnya.Dasasila Jogjakarta itu berisi sepuluh seruan. Di antaranya mengajak kembali ke UUD 1945 (asli) yang disahkan Panitia Per-siapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945. (pra/amd/laz/ong)

Breaking News