GUNAWAN/RADAR JOGJA
BUTUH PERHATIAN: Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi (kiri) ketika mengunjungi warga miskin di Sambirejo, Ngawen belum lama ini.*Bentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Desa
GUNUNGKIDUL – Eksekutif dan legislatif tengah menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Penaggulangan Kemiskinan. Poin pentingnya adalah supaya tidak terjadi lagi kasus penerima bantuan salah sasaran.Maka Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Desa (TKPKDes) dibentuk untuk mengolah data baru warga miskin.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul Sri Suhartanta mengatakan,tim tersebut merupakan jawaban atas keluhan minimnya partisipasi masyarakat dan desa dalam progam pengentasan kemiskinan. Nah, tugas dari tim adalah melakukan proses pendataan data warga miskin secara mandiri. Kemudian datadimusyawarahkan bersama di tingkat desa.
“Kalau sudah disepakati, data yang ada akan diserahkan ke Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) kabupaten. Tujuannya perencanaan program penanggulangan,” kata Sri di sela-sela rapat pembahasan Panitia Khusus V tentang Raperda Penaggulangan Kemiskinan di ruang rapat paripurna DPRD,kemarin (8/4).
Meski dijadikan sebagai ujung tombak dalam program pengentasan kemiskinan, pemkab tidak akan lepas tangan. Karena seperti diketahui, tujuan pembentukan tim agar lebih efektif dalam pelaksanaan program. Dengan demikian keberadaannya tetap berada di bawah pengawasan dan bimbingan pemkab.
Sementara itu, Ketua Pansus V DPRD Gunungkidul Eko Rustanto mengatakan, jika perda disahkan diharapkan sudah tidak ada lagi permasalahan data yang kurang akurat. Sebab, proses pendataan sudah melibatkan masyarakat sekitar.
Nanti program itu dimasuk dalam strategi penanggulangan kemiskinan daerah (SPKD). “Dengan perda ini mudah-mudahan penetrasi yang dilakukan bisa lebih terarah dan efektif. Permasalahan-permasalahan seperti program tidak tepat sasaran juga tidak terjadi lagi,” kata Eko.
Hal senada disampaikan anggota dewan dari Pansus V Maryanta. Dia berharap pembentukan tim jangan sampai berujung pada sikap lempar tanggung jawab. Sebab, keberadaan dana desa membuat tugas dari perangkat desa akan bertambah banyak, sehingga program pengentasan harus tetap dilakukan bersama-sama.
“Kalau semua dilimpahkan ke desa jelas tidak baik. Untuk itu, koordinasi tetap dibutuhkan sehingga tidak ada kesan tumpang tindih antar lembaga,” pintanya. (gun/ila/Nr)
Lainnya
Terbaru

Mutasi Virus Bisa Semakin Menular Kalau Masyarakat Mudik

GRBB Tersedia di Jabodetabek, Obati Kangen Masyarakat Yang Merantau

Adendum Peniadaan Mudik, Pemprov DIJ Putar Otak Awasi Mobilisasi

Mutasi Virus Bisa Semakin Menular Kalau Masyarakat Mudik

GRBB Tersedia di Jabodetabek, Obati Kangen Masyarakat Yang Merantau

Adendum Peniadaan Mudik, Pemprov DIJ Putar Otak Awasi Mobilisasi

Mulai Jaga Jalan Tikus, Antisipasi Pemudik Cari Celah

Tanamkan Jiwa Satriya, Pemprov DIJ Kembali Raih SAKIP Predikat AA

Belum Ada Laporan Polisi, Kendaraan Sudah Berpindah Tangan

Berawal Dari Video Tik-Tok, Mancing Ikan Dapat Penyu

Tangkap dan Sembelih Penyu Lekang, Tujuh Nelayan Diamankan Polisi

Kasus Stunting Tinggi, Dewan Dorong Anggaran Posyandu Ditingkatkan

Pencanangan Pembangunan Zona dan Pakta Integritas 19 Satker
