MUNGKID – Molornya gaji perangkat desa selama tiga bulan terakhir mendapat perha-tian kalangan Dewan. Pimpinan DPRD Kabupaten Magelang Yogyo Susaptoyono menilai, gaji perangkat desa yang belum turun, bukan karena masa pergantian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Namun, keterlambatan gaji lebih dikarenakan Pemkab Magelang tidak menjalankan tugas pokok fungsi pemerintahan secara baik
“Saya rasa bukan karena ma-sa transisi UU Desa, tetapi ka-rena kinerja Pemkab Magelang yang kurang. Apalagi keterlam-batan gaji perangkat selalu ter-jadi setiap tahun,” kritik Yogyo kemarin (6/4).Yogyo meneruskan, APBD 2015 sudah diketok lebih awal dari tahun sebelumnya. Yakni pada akhir tahun 2014. Jadi, tidak ada alasan Pemkab Ma-gelang untuk tidak memberikan gaji perangkat desa di 327 desa dan kelurahan yang ter-sebar 21 kecamatan. Dalam APBD 2015, dialokasii-kan untuk gaji perangkat desa se-Kabupaten Magelang sekitar Rp 40 – 50 miliar.”Pemkab Magelang tidak melaksanakan tupoksi secara baik. Toh, APBD 2015 sudah diketok lebih awal. Dengan de-mikian, tata pemerintah harus kita cermati. Perangkat desa sudah bekerja namun hingga memasuki bulan ke empat tidak digaji. Bahkan saya katakan ini zalim,” tegasnya.
Politikus PKB ini mengapre-siasi kinerja perangkat desa selama ini. Meski gaji terlam-bat tiga bulan, perangkat desa tetap bekerja dengan sabar dan keikhlasan.”Bayangkan jika gaji yang ditunda ini adalah buruh. Pasti sudah demo dan mengan-cam mogok kerja. Intinya, kami sesalkan, kenapa kok hak perangkat desa sampai tidak diberikan,” sindirnya.Menyikapi itu, unsur pimpinan DPRD akan berkoordinasi dengan Komisi I DPRD dan Pemkab Magelang. Pihaknya akan meng-kaji persoalan tersebut, sehing-ga tidak terulang lagi pada tahun mendatang.”Kami tidak menyalahkan, tetapi sangat menyesalkan te-latnya gaji perangkat desa. Se-lama dua minggu ini akan diko-ordinasikan dan komunikasikan bersama pemkab agar cepat selesai dan tidak berulang pada kemudian hari,” paparnya.
Senada, Soeharno, wakil Ketua DPRD lainnya juga menyatakan, akan menjalin komunikasi dengan unsur pimpinan lain. Itu agar permasalahan segera bisa teru-rai dan perangkat desa menda-patkan haknya kembali.”Kalau situasi berkepenjangan dewan harus tanggap. Jangan sampai masalah ini berlarut dan perangkat desa menderita. Pa-ling tidak unsur pimpinan nanti berkomunikasi dengan TAPD soal terlambatnya gaji perangkat desa,” ungkap Poli-tikus Gerindra ini.Dampak molornya gaji perang-kat desa ini memaksa perangkat desa bergutang dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Putra, salah satu perangkat desa di Kecamatan Salaman mengaku, memiliki hutang sekitar Rp 3 juta. Jumlah itu digunakan mem-beli kebutuhan sehari-hari dan kebutuhan lainnya. Ia berharap, pemerintah mem-beri kejelasan soal gaji yang belum dibayarkan.”Total hutang saya sampai saat ini sekitar Rp 3 juta. Ini terpak-sa saya lakukan, karena uang bulanan selama 3 bulan belum saya terima dari pemerintah. Padahal, saya sudah dikejar-kejar orang yang meminjami uang,” keluhnya.
Gaji perangkat desa belum dibayarkan sejak Januari lalu. Pemkab Magelang beralasan, gaji belum cair karena berada pada masa transisi penerapan UU Desa. Dengan begitu, butuh hitung-hitungan teknis dan mendalam.Kepala Bagian Tata Pemerin-tahan Pemkab Magelang Arry Widi Nugroho menjelaskan, keterlambatan gaji karena meru-pakan proses transisi ke pene-rapan Undang Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Proses pengajuan gaji membutuhkan waktu yang pan-jang. Pengajuan data dari bawah lalu diverifikasi camat masing-masing dan ditanda tangani. Baru dikirimkan lagi ke Kabu-paten Magelang. (ady/hes/ong)
Lainnya
Terbaru

Universitas Diponegoro dan UPI Juarai UGM Softball Cup 2023

RHM Aniaya Laki-Laki yang Bersama Istrinya di Kos-Kosan

Sosiolog: Masih Ada Peradaban Layaknya Hutan di Tengah Kota

Universitas Diponegoro dan UPI Juarai UGM Softball Cup 2023

RHM Aniaya Laki-Laki yang Bersama Istrinya di Kos-Kosan

Sosiolog: Masih Ada Peradaban Layaknya Hutan di Tengah Kota

BPK Wilayah X DIJ-Jateng Inventarisir Kerusakan Museum Dewantara Kirti Griya

Usai Tawuran, Pintu Belakang Museum Dewantara Kirti Griya Jebol

Imbas Tawuran PSHT-Brajamusti, Potensi Turunkan Kepercayaan Wisatawan

Kakek 64 Tahun Tega Cabuli 11 Anak di Kalasan

Konflik PSHT dan Brajamusti Berawal dari Penganiayaan di ParangtritisĀ

Seduluran Saklawase, PSHT dan Brajamusti Sepakat Berdamai

HUT ke-11 SMK Kesehatan Sadewa, Perkuat Jaringan Kerjasama Kemitraan
