JOGJA – Naiknya kembali harga bahan bakar minyak (BBM) mem-buat Organisasi Angkutan Darat (Organda) DIJ mengusulkan ke-naikan tarif bus AKDP sebesar lima persen. Sementara untuk tarif taksi masih belum bisa dipu-tuskan besaran kenaikannya.Ketua Organda DIJ Agus Adri-yanto mengatakan, usulan kenaikan tarif AKDP dan perkotaan itu untuk menyesuaikan dengan kenaikan harga BBM, baik premium dan so-lar yang naik Rp 500. Dengan usulan kenaikan tarif lima persen, nantinya tarif bus akan naik sekitar Rp 200. “Usulan kami untuk AKDP dan perkotaan naik lima persen, se-dang untuk tarif taksi masih perlu didiskusikan sekali lagi,” ujar Agus kemarin (3/4).
Usulan ini nantinya segera di-serahkan ke gubernur DIJ melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkomin-fo) DIJ, minggu depan. Agus me-nerangkan usulan kenaikan sudah diperhitungkan benar. Menurutnya, pada awal tahun ini ketika pemerintah menaikkan harga premium dan solar hingga Rp 1.000, Organda DIJ mengusul-kan kenaikan tarif hingga 30 per-sen. Tetapi, ketika pemerintah menurunkan harga premium dan solar, Organda DIJ juga menu-runkan tarif sebesar 10 persen. “Kenaikan harga (premium dan solar) kali ini cukup signifikan nilainya, sehingga kami usulkan kenaikan tarif angkutan,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur DIJ Ha-mengku Buwono X mengatakan belum ada pengajuan permohonan revisi tarif angkutan. Jika pun ada pengajuan dari Organda DIJ, gu-bernur mengatakan belum tentu akan setuju. (pra/laz/ong)

Breaking News