ilustrasi

Pengusaha Kecil Semakin Susah

SLEMAN- Pelaku Usaha Kecil Mikro (UKM) mulai resah sejak harga elpiji 12 kilogram melonjak cukup tajam. Tidak mau bangkrut, para pengusaha kecil harus memutar otak demi efisiensi gas.Seperti dialami Suratin, peternak ayam potong di Banyurejo, Tempel. Selama 18 hari pertama bibit masuk kandang, suhu ruangan harus dijaga tetap stabil. Penghangt menggunakan bahan bakar gas. Tiap kandang kapasitas 7 ribu ekor, minimal butuh 50 tabung gas 12 kilogram.
Biaya operasional kandang membengkak seiring kenaikan harga gas 12 kilogram di tingkat pengecer Rp 150 ribu. Padahal, semula hanya Rp 135 ribu. Sebaliknya, Suratin tak bisa sembarangan menaikkan harga jual daging ayam karena harus mengikuti pasar. “Kami tidak mungkin beralih ke batu bara karena konstruki kandangnya beda. Panasnya juga beda, batubara tak stabil,” ungkapnya kemarin (7/1).
Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta mengimbau para pelaku usaha bertahan dengan gas 12 kilogram. Itu demi menjaga stabilitas pasar terhadap gas melon ukuran 3 kilogram. Terlebih, gas tabung hijau itu bersubsidi pemerintah dan lebih ditujukan untuk kebutuhan rumah tangga.”Kalau sampai langka, kasihan masyarakat. Itu, kan, kebutuhan utama untuk memasak,” tuturnya di sela pantauan ke pangkalan gas elpiji di Beran, Tridadi.
Ya, penghematan menjadi alternatif bagi pengusaha agar tidak merugi. Artinya, penggunaan gas harus seperlunya saja. Haris khawatir jika para pengusaha beralih ke gas melon akan berakibat kelangkaan pada bahan bakar 3 kilogram itu. Dari pantauannya di pengecer dan pangkalan gas, kelangkaan mulai terjadi. Haris mendesak institusi pemerintah segera bertindak dan mencari solusi terhadap dampak kenaikan elpiji tabung biru oleh PT Pertamina per 1 Januari.Abdul Rosyid, penjual bakso dan mi ayam mengaku kesulitan mencari tabung melon di warung-warung kecil. Harganya pun terbilang mahal. “Kalau pas sulit bisa tembus Rp 22 ribu,” ungkap Abdul yang memilih beli gas langsung di pangkalan.
Tri, petugas Pangkalan Elpiji Khoridatun dari Agen Sinar Abadi terpaksa membatasi permintaan konsumen, baik pengecer maupun pelanggan rumah tangga. Kendati begitu dia tak berani memainkan harga lantaran ada ketentuannya dari Pertamina. Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 19 ribu untuk gas melon. Tri menjual ke konsumen sehrga Rp 18 ribu. Bagi pengecer dihargai Rp 16 ribu atau Rp 17.500 jika diantar sampai tujuan. “Dari agen biasanya 200 tabung per dua hari. Selalu habis. Seminggu terakhir ini memang habis lebih cepat daripada dulu,” kata penjaga Toko Mulya Karya itu. Kondisi berbeda pada gas 12 kilogram.
Tri mengaku masih punya banyak stok karena mulai sepi pembeli. “Hanya satu atau dua lakunya seminggu,” lanjutnya.Kondisi serupa dialami Angger Kurniawan, pengecer gas di Desa Pendowoharjo. Tiga gas tabung biru miliknya masih teronggok di gudang sejak lebih sebulan. “Biasanya laku walau satu,” tuturnya.
Angger yang biasanya mendapat pasokan 200 tabung melon per minggu dari sebuah pangkalan di wilayah Kepitu, Jalan Turi, kini menyusut separo. Itupun pasokannya terlambat. Di bagian lain, imbauan agar pelanggan gas 12 kilogram tak serta merta beralih ke gas melon.
Kasi Pengembangan Dinas Sumber Daya Alam Air, Energi, dan Mineral Purwoko menengarai, migrasi besar -besaran akan berakibat ketidakseimbangan stok dan konsumen gas melon. “Itu jelas akan berpengaruh pada kondisi pasar karena jumlah penggunanya mendadak bertambah,” jelasnya.
Purwoko menyarankan pengguna gas 12 kilogram agar beralih ke Bright Gas yang isinya sama namun harganya lebih murah. Pelanggan tak akan dirugikan lantaran penukaran gas biru ke Bright Gas tak dikenai biaya tambahan. Langkah itu dianggap solusi alternatif untuk mencegah terjadinya migrasi pengguna gas 12 kilogram ke 3 kilogram. “Kami juga akan mengajukan tambahan kuota 22 persen ke Pertamina untuk elpiji 3 kilogram,” ujar Purwoko.
Penambahan kuota bukan hanya untuk antisipasi kelangkaan, tapi mengingat adanya pertumbuhan pengguna selama 2014. Saat ini, kuota elpiji melon tercatat 8,3 juta per tahun. Jika ditambah 22 persen menjadi 11 juta tabung. (yog/din/ong)

Breaking News