SETYAKI A KUSUMA/RADAR JOGJA
DIMAKSIMALKAN: Salah satu titik reklame elektronik (Videotron) di Kota Jogja yang siap dimaksimalkan untuk mendongkrak pendapatan pajak reklame tahun ini (2015).

Dipengerahui Larangan Bando dan Batasan Iklan Rokok

JOGJA – Realisasi penerimaan pajak reklame di Kota Jogja selama 2014, gagal memenuhi target. Dari data di Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK), hingga 23 Desember 2014, realisasi pajak reklame baru mencapai Rp 5,4 miliar atau tercapai 67,7 persen dari target sebesar Rp 8 miliar.Kepala Bidang Pajak Daerah DPDPK Kota Jogja Tugiarto mengatakan, meski sampai saat ini masih dilakukan pen-ghitungan, tapi dirinya pesimistis tar-get tersebut tercapai. Dirinya menyebut beberapa faktor yang mempengaruhi, seperti pembatasan reklame rokok. “Itu cukup besar pengaruhnya,” ujar Tugiarto, kemarin (2/1)
Selain itu juga disebabkan ke-bijakan pengurangan jumlah reklame bando, yang posisinya melintang di atas jalan, karena tidak sesuai peraturan Menteri Pekerjaan Umum tentang Pe-doman Pemanfaatan dan Peng-gunaan Bagian Jalan. “Juga dipengaruhi oleh peru-bahan jalur jalan, yang mem-buat kawasan tertentu kurang diminati pemasang iklan, ka-rena berkurang nilai strategisnya,” tandasnya.
Belajar dari tahun 2014, maka pada 2015 ini, pihaknya akan memaksimalkan peran papan reklame elektronik atau video-tron. Menurut dia, saat ini di Kota Jogja total terdapat 16 videotron, yang terletak di be-berapa ruas jalan utama Kota Jogja. Seperti di Jalan Abu Bakar Ali, Jalan Kyai Mojo, Jalan Di-ponegoro, Jalan Senopati, Jalan Pasar Kembang, Jalan Urip Su-moharjo, kawasan Malioboro, Titik Nol Kimometer, sekitar Pasar Beringharjo, Galeria dan Kantor Telkom. “Juga dua videotron milik Pemprov DIJ yang terletak di depan Kepatihan dan Plaza Informasi,” ungkapnya.
Tugiarto menambahkan, dengan menggunakan video-tron, pajak yang didapat bisa 600-700 persen lebih tinggi dibandingkan reklame biasa. Dirinya mencontohkan se-perti untuk rokok, dengan bil-board ukuran 4×8 meter, pa-jaknya Rp 50 juta. “Sementara dengan videotron bisa sampai Rp 500 juta,” katanya.
Selain itu keberadaan videotron juga bisa mengurangi jumlah titik reklame di Kota Jogja. Dalam satu videotron dapat dipakai bersama-sama. Videotron, di-sebutnya dapat menjadi solusi penataan reklame di Kota Jogja. “Jumlah titik bisa dikurangi, tapi tidak mengurangi penda-patan,” ungkapnya.Meski begitu, diakuinya masih belum banyak klien yang me-mepercayakan promosinya melalui videotron. Buktinya, masih terdapat beberapa izin videotron yang belum diperpan-jang. “Mungkin karena belum dapat klien yang memasang, makanya belum diperpanjang,” pungkasnya. (pra/jko/ong)

Breaking News