KIH dan KMP Mulai Mencair
JOGJA – Pembahasan DPRD DIJ terhadap Anggaran Penda-patan dan Belanja Daerah (APBD) DIJ tahun 2015 bakal kembali mulai. Bahkan wakil rakyat tingkat provinsi ini menargetkan 28 November mendatang APBD sudah ditetapkan.Ini setelah polarisasi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP) mu-lai mencair. Meski kedua koa-lisi tersebut tak membubuhkan kesepakatan secara tertulis se-perti di tingkat pusat.
“Di rapat konsultasi, Ketua Dewan (Yoeke Indra Agung Laksana) sudah menetapkan 28 November menjadi batas akhir pembahasan,” tandas Wakil Ke-tua I DPRD DIJ Arif Noor Har-tanto, kemarin (17/11).
Politikus dari PAN yang masuk KMP ini menegaskan, pihaknya optimistis pembahasan alat kelen-gkapan (alkap) sebagai media pembahas APBD juga bisa selesai pekan ini. “Kami akan mencoba mengomunikasikan dengan semua fraksi,” jelas Inung, sapaan akrabnya.Ia mengatakan, dalam komu-nikasi tersebut, pihaknya akan menepis semua perbedaan. Ter-masuk dugaan-dugaan yang muncul terhadap dua kubu yang berseberangan tersebut. “Demi APBD, kami yakin semua fraksi akan menyetujui,” jelas mantan Ketua DPRD Kota Jogja ini.
Pembahasan APBD DIJ saat ini telah sampai di Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Ang-garan (KUA-PPAS) 2015. Pekan lalu, Gubernur DIJ Hamengku Buwono X telah memaparkan redesain dihadapan wakil rakyat. Usai pemaparan ini, sesuai dengan tata kala, Badan Anggaran (Bang-gar) yang akan membahas KUA-PPAS. Kemudian, dari pemba-hasan Banggar ini, dilanjutkan ke Komisi untuk membahas Ren-cana Kegiatan Anggaran (RKA).
Artinya, dari tata kala yang harus ditempuh itu, dewan wajib untuk menyelesaikan pembentukan alkap sebagai wadah untuk mem-bahas APBD. “Jika komisi telah dibentuk, Banggar tidak meny-esuaikan. Karena di tatib hanya mensyaratkan Banggar represen-tasi dari komisi,” tambahnya.
Ketua DPRD DIJ Yoeke Indra Agung Laksana mengamini, jika polarisasi KIH dan KMP sudah mulai mencair. Apalagi, di ting-kat pusat, polarisasi tersebut juga mencair. “Di DIJ lebih mu-dah. Karena, tidak seperti pusat,” lanjutnya.
Di DPRD DIJ, lanjut Yoeke, pem-bentukan alkap belum dilakukan. Pembentukannya pun bisa menge-depankan musyawarah mufakat. Tak perlu perlu dengan pengam-bilan suara terbanyak. “Termasuk di pemilihan pimpinan alkap,” imbuhnya. (eri/laz/ong)

Breaking News